NASIONAL

KABARBONE.COM, JAKARTA – Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR dan Pemerintah pada 5 Oktober yang lalu.  Dijelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) UU ini memiliki tiga tujuan, yaitu menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Presiden

HEADLINE

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Meski menimbulkan sejumlah gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omni bus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan hak-hak pekerja, nyatanya Pemerintah dan DPR RI tetap sepakat menetapkan RUU  menjadi Undang-Undang Cipta Kerja,  Senin 5 Oktober 2020. Diketahui, ada 6 fraksi yang setuju bulat untuk mengesahkan RUU Cipta kerja

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.