KABARBONE.COM, WATAMPONE – Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum diputuskan dan masih digantung oleh Mahkamah Konstitusi (MK) apakah akan menggunakan sistem proporsional terbuka atau proporsional tertutup. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tengah dinanti publik utamanya para Baka Calon

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.