HEADLINE, NEWS

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Mahalnya biaya rapid test dan tes Swab untuk pengambilan Surat Keterangan Bebas COVID-19 yang dikeluhkan kalangan masyarakat Bone, kini dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Bone. Hari ini, Jumat 10 Juli  2020, Bupati Bone H. A. Fahsar M. Padjalangi telah menandatangani Surat Edaran Nomor 800/1923/VII/DINKES Tentang Pemberian Surat Keterangan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.