KABARBONE.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkap Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945. Kemenkumham menyebut alamat kantor Partai Mahasiswa Indonesia yang tertera di surat Kemenkumham pada 17 Februari sudah benar. “Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945,” kata Direktur Tata selanjutnya