KABARBONE.COM, WATAMPONE – Oknum Polisi AA (38 tahun) yang bertugas di Polsek Kahu, Kabupaten Bone resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencabulan yang dia lakukan di Puskesmas Kahu baru-baru in terhadap dua perempuan. Penetapan tersangka oknum polisi cabul berpangkat Briptu tersebut, setelah dilakukan dirangkaikan pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Bone atas laporan korban. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Bobby Rachman didampingi oleh Kasi propam Iptu Akhyar bersama Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra Muchtar,S.H. di Aula Terbuka Mapolres Bone, Jumat (17/3/2023). “Sesuai janji Bapak Kapolres Bone (AKBP Arief Doddy Suryawan, red) untuk menindak secara tegas oknum Anggota Polres…
Kasus pencabulan
Bejat ! Gauli Anak Kandungnya Berulang Kali, Seorang Ayah di Bone Diringkus Polisi
KABARBONE.COM, TELLU SIATTINGE– Seorang Ayah Kandung di Dusun Lacigai, Desa Tajong, Kec Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Berinisial JU (38), diringkus Personel Polsek Tellu siattinge Polres Bone. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Gusnaedi, JU diciduk karena di duga Tega Mencabuli anak Gadisnya sendiri Berinisial SM (21). Aksi Tak Senonoh tersebut dilakukan Oleh JU hingga Berulang Kali dan bahkan mulai Pada tahun 2016. Aksi Bejat Terduga pelaku Baru Terungkap saat Korban menceritakan kepada keluarganya. Merasa tidak terima dengan kelakuan sang pelaku, Korban dengan di temani keluarganya Akhirnya Melaporkan Kasus ini ke mapolsek Tellu Siattinge Polres Bone, Pada Rabu (09/06/2021)…
Modus Bawa Pacar Jalan-Jalan, Berakhir Pencabulan di Rumah Kebun
KABARBONE.COM, LAMURU – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Polisi dari Satreskrim Polres Bone melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku, Jumat lalu, 8 Januari 2021. Penangkapan dilakukan atas dasar laporan korban dengan nomor Lp/01/I/2021/Sulsel/ResBone/Sek Lamuru tgl 8 Januari 2021. Korban sendiri bernisial NA (15 tahun) yang masih berstatus siswi SMP alamat Dusun Amesangeng, Desa Goarie Kabupaten Soppeng. Sedangkan dua pelaku yang ditangkap yakni inisial AM (25 tahun) dan pelaku lainnya insial AI alias IS (15 tahun) masing-masing beralamat di Dusun Coppotaluma, Desa Mamminasae kecamatan Lamuru. Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardi Yusuf…
Diminta Obati Hal Gaib, Pria Ini Nekat Cabuli 2 ABG
KABARBONE.COM,MATARAM – Seorang pria di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial BD (43) ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Mataram. BD ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang anak perempuan yang berumur 18 tahun dan 13 tahun yang masih ABG. Aksi pelaku ini berawal dari permintaan orang tua korban yang menginginkan kedua anaknya untuk diobati agar terbebas dari hal-hal gaib. Meski sempat menolak dengan alasan tidak bisa mengobati, namun pelaku kemudian menyanggupinya sebagai coba-coba. “Kami mengungkap kasus dugaan pencabulan di wilayah Pejeruk. Modus pelaku berpura-pura menjadi dukun pintar,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa dalam keterangannya, Selasa…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.