HUKRIM

Terkait Dana PEN, Mantan Dirjen Kemendagri Diperiksa KPK

KABARBONE.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Adrian Noorvianto. Dia diperiksa untuk perkara dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/1/2022). “Yang bersangkutan hadir dan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.