JAKARTA, KABARBONE.COM — Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin melakukan audiensi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna memperjuangkan kepastian status tenaga honorer kesehatan di Kabupaten Bone.
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Ditjen SDM Kesehatan Kemenkes RI di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Dalam audiensi itu, Wabup Bone didampingi Asisten III Setda Bone H. A. Saharuddin serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone H. Mattotorang. Rombongan Pemerintah Kabupaten Bone diterima langsung oleh Direktur Perencanaan SDM Kesehatan Laode Musafin bersama Ketua Tim Kerja Perencanaan Kebutuhan ASN Bidang Kesehatan Dimas Kuncoro Saputro.
Pertemuan tersebut membahas kondisi tenaga honorer kesehatan di Kabupaten Bone yang hingga kini belum seluruhnya terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam kesempatan itu, Andi Akmal Pasluddin menyampaikan berbagai aspirasi terkait tenaga honorer kesehatan yang telah lama mengabdi dalam pelayanan masyarakat namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Menurutnya, para tenaga kesehatan tersebut selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.
“Memperhatikan nasib tenaga honorer kesehatan yang selama ini telah mengabdi dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Melalui konsultasi ini, kami berharap ada solusi dari pemerintah pusat agar mereka dapat memperoleh kepastian status melalui skema PPPK,” ujar Andi Akmal Pasluddin.
Selain membahas status tenaga honorer, audiensi tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum konsultasi teknis terkait perencanaan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan di daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bone dan pemerintah pusat dalam merancang kebutuhan tenaga kesehatan yang sesuai dengan kondisi pelayanan di daerah.
Melalui pertemuan tersebut diharapkan terbangun komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer kesehatan, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Bone.
Diketahui jumlah nakes sukarela yang belum terdata sebanyak, 1.871 nakes.
Sebelumnya akhir Desember 2025 lalu, nakes sukarela di Bone sempat melakukan protes di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone karena tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN PPPK paruh waktu.











