KABARBONE.COM, WATAMPONE – Tuntutan Anggota DPRD Bone kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone agar kembali memulihkan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Bone yang dianulir dalam APBD Tahun Anggaran 2023 karena pemenuhan DAU Earmarking sudah menemui titik terang. Sebelumnya, pasca pemenuhan DAU Earmaking melalui parsial satu pada APBD Pokok 2023 nampak ketidakharmonisan Pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini TAPD dengan DPRD Bone dalam sejumlah rapat di Gedung DPRD Bone yang berujung rapat diskorsing. Ketua TAPD Kabupaten Bone H Andi Islamuddin kepada kabarbone.com menjelaskan bahwa pemangkasan sejumlah anggaran dalam APBD pokok Tahun Anggaran 2023 di OPD termasuk pokir Anggota…
TAPD
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.