Mulai Hari ini, Naik Pesawat Resmi Tidak Perlu Tes PCR

Mulai Hari ini, Naik Pesawat Resmi Tidak Perlu Tes PCR

NASIONAL

KABARBONE.COM, JAKARTA– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan mulai hari ini Rabu (3/11) penumpang pesawat tidak perlu melakukan tes PCR untuk seluruh rute penerbangan domestik . Hal tersebut sejalan dengan pelonggaran kebijakan PPKM yang dilakukan pemerintah di tengah penurunan kasus Covid-19 belakangan ini. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari Satgas Covid-19. Setelah SE itu terbit, Kementerian Perhubungan baru bisa merilis SE terkait aturan penerbangan terbaru. “Kita tunggu sebentar lagi SE Kemenhub akan keluar. Berlaku tepat pukul 00.00 mulai 3 November 2021,” kata dia  Selasa (2/11/2021) dilanasir dari sindonew.com. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.