KABARBONE.COM, JAKARTA– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan mulai hari ini Rabu (3/11) penumpang pesawat tidak perlu melakukan tes PCR untuk seluruh rute penerbangan domestik . Hal tersebut sejalan dengan pelonggaran kebijakan PPKM yang dilakukan pemerintah di tengah penurunan kasus Covid-19 belakangan ini. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari Satgas Covid-19. Setelah SE itu terbit, Kementerian Perhubungan baru bisa merilis SE terkait aturan penerbangan terbaru. “Kita tunggu sebentar lagi SE Kemenhub akan keluar. Berlaku tepat pukul 00.00 mulai 3 November 2021,” kata dia Selasa (2/11/2021) dilanasir dari sindonew.com. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy…
kemenhub
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.