KABARBONE.COM, JAKARTA – Tokoh Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Ahad 13 Desember 2020, dini hari. Dilansir dari Republika.co.id, penahanan itu dilakukan setelah HRS menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terkait dengan kasus kerumunan massa pada saat akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Sekitar pukul 00.23 WIB, Ahad (13/12), HRS keluar dari pintu belakang Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tangan terikat. Mengenakan setelan gamis dan rompi oranye HRS digelendang ke mobil tahanan. Saat dibawa ke mobil tahanan, HRS sempat mengangkat kedua tangannya yang…
Habib Rizieq Shihab
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.