DAERAHNEWS

Ketuk Palu, Segini Besar APBD Perubahan 2025 yang Disepakati DPRD-Pemkab Bone

468
×

Ketuk Palu, Segini Besar APBD Perubahan 2025 yang Disepakati DPRD-Pemkab Bone

Sebarkan artikel ini

BONE, KABARBONE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda)

Hal ini setelah masing-masing fraksi DPRD Bone menyampaikan pandangan akhir dan menyepakati ranperda APBD-P pada rapat paripurna di Gedung DPRD Bone, Jalan Reformasi, Watampone, Selasa (30/9/2025) siang.

“Setelah mencermati dan mendengar pandangan dan masukan masing-masing fraksi terhadap ranperda APBD-P tahun anggaran 2025 semuanya telah menyepakati dan disetujui menjadi perda,” kata Pimpinan Paripurna Muhammad Asrullah, yang juga Wakil Ketua 1 DPRD Bone didampingi Wakil Ketua DPRD Irwandi Burhan

Penandatangan dokumen persetujuan dilakukan oleh Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin yang mewakili Bupati Bone dan Muh Asrullah mewakili Ketua DPRD Bone disaksikan anggota DPRD Bone, Pj Sekda Bone, Forkopimda Bone, Pimpinan OPD dan para camat.

Wakil Bupati Bone dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, masukan, serta komitmen bersama dalam mewujudkan APBD yang aspiratif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan program kerja. Harapan kita bersama, perubahan APBD 2025 ini dapat berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat Bone,” ungkap Wakil Bupati.

Diketahui, Ranperda Perubahan APBD TA 2025 yang diserahkan Pemkab Bone ke DPRD dalam Rapat Paripurna diformulasikan pendapatan bertambah sebesar Rp. 40.149.878.143.

Tambahan pendapatan tersebut bersumber dari selisih tambahan target PAD sebesar Rp. 104.631.000.000 dengan pengurangan dana Transfer sebesar Rp. 64.481.121.857.

Dari hasil hitungan tersebut, maka total Pendapatan bertambah dari Rp. 2.848.292.218.663 dalam APBD Pokok 2025 menjadi Rp. 2.888.442.096.806 dalam Perubahan APBD 2025.

Baca Juga  DPRD Bone Tetapkan Ranperda LPP APBD 2020 dan Ranperda Desa

Sementara untuk porsi belanja juga mengalami tambahan sebesar Rp. 58.845.094.157 dari Rp. 2.801.831.052.403 dalam APBD Pokok 2025 menjadi Rp. 2.860.676.146.560 dalam Perubahan APBD 2025. (*)