NEWSSOROT

Telan Anggaran Rp8 miliar, Sekretaris Komisi III DPRD Bone Sarankan Pemkab Bone Tinjau Ulang

967
×

Telan Anggaran Rp8 miliar, Sekretaris Komisi III DPRD Bone Sarankan Pemkab Bone Tinjau Ulang

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone tahun ini akan membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Total anggarannya sebesar Rp 8 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK).

IPLT akan di bangun di Tempat Pembuangan Akhir (Desa Passippo) dan sudah dikontrakkan dengan rekanan CV Mattugengkeng.

Rencana pembangunan IPLT tersebut, mendapat atensi Sekretaris Komisi III DPRD Bone yakni Andi Yusuf Nuryawan (AYN).

Politisi muda Partai Gerindra ini mempertanyakan urgensi pembangunan IPLT tersebut yang menelan anggaran hingga Rp8 miliar, tanpa dilengkapi tranformasi teknologi.

“Perlu kita pertanyakan input dan outputnya ini di adakannya IPL. Terus dari berita yang beredar ini, hanya pengadaan kolam penampungan tinja , sedangkan teknologi pengelolaannya belum di pahami,” ungkap AYN, Sekretaris Komisi III DPRD Bone kepada kabarbone.com, Ahad (29/6/2025).

Kata dia, pembangunan IPLT harusnya tidak hanya sekedar dibangun, tanpa dipahami dulu teknologi dan aspek penunjangnya.

“Harusnya pahami dulu teknologinya baru pengadaan aspek penunjang , jangan jangan ujung ujungnya jadi proyek mandek dan tidak bermanfaat,” sorotnya.

Andi Yusuf Nuryawan pun menyarankan agar Pemkab Bone meninjau ulang program tersebut

“Sebaiknya pemerintah lirik urgensi yang ada di depan mata , yaitu pengadaan armada pengangkut sampah. Kasihan itu para tenaga kerja kebersihan yang dari bangun sampai tidur kembali fikir akan kebersihan daerah tapi tidak di dukung armada yang memadai,” sarannya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone Dray Vibrianto membenarkan pembangunan IPLT di akan ditempatkan di TPA Passippo, Desa Pasippo, Kecamatan Palakka.

“Pekerjaannya Dinas PU (BMCKTR, red), kami cuma proses dokumen lingkungannya, mulai dari perencanaan dan pembangunan semuanya di PU. jelas Dray saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Kadis Perkimtan Bone Klaim Sudah Ajukan Anggaran Perbaikan Taman Arung Palakka, Komisi III Tidak Tahu

Dray juga menjelaskan soal penentuan lokasinya, bukan DLH yang menentukan

” Tidak ada kaitannya, karena yang menentukan lokasinya bukan Dinas Lingkungan Hidup, akan tetapi pada prinsipnya kami sepakat pembangunan PLT ini, karena perda pengolahan limbah mengamanatkan adanya fasilitas IPLT,” jelasnya.

Dray menjelaskan pembangunan IPLT tersebut telah tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Perda no 8 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang anggarannya sepenuhnya bersumber dari DAK pusat.

“Salah satu persyaratan dalam pembangunan perumahan adalah tidak lagi menggunakan ipal cincin, tetapi ipal komunal atau pabrikan jadi kalo tdk ada IPLT, dimana akan dikelola tinja dari masyarakat,” terangnya.

Menanggapi pernyataan Sekretaris Komisi III DPRD Bone Andi Yusuf Nuryawan soal urgensi pengadaan IPLT dibandingkan pengadaan Armada Mobil Sampah, Mantan Kalaksa BPBD Bone ini mengatakan bahwa sama-sama urgen.

“Sama-sama urgen kalo menurut kami. Untuk armada dalam waktu dekat pelan-pelan, akan dipenuhi melalui CSR dan bantuan lainnya. Sementara itu pembangunan fasilitas-fasilitas pengolahan sampah seperti pabrik rdf, integrasi pengolahan sampah organik dengan budidaya ikan sistem bioflok juga akan segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Sementara Kadis BMCKTR Bone, H Askar yang coba dikonfirmasi kabarbone.com menjelaskan instalasi pengelolah limbah tinja ini di maksudkan untuk akan memenuhi kebutuhan pengolahan tinja masyarakat kabupaten yg nanti di sedot septi tenk rumah tangga, perhotelan, dll” jawabnya melalui pesan kepada kabarbone.com. (*)