KABARBONE.COM, BONE – Bakal calon pasangan Bupati Bone dan Wakil Bupati Bone, Paslon Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin (Beramal) dan Andi Islamuddin -Andi Irwandi Natsir (ALL-In Bone Maju) bakal mendaftar secara resmi di KPU Kabupaten Bone di hari yang sama.
Dari sumber yang didapatkan kabarbone.com, kedua Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone akan mendaftar di hari Rabu 28 Agustus 2024.
“Insyah Allah, paslon beramal sudah fix akan mendaftar hari Rabu 28 Agustus,” kata salah satu staf Andi Akmal Pasluddin.
Sedangkan Andi Akmal Pasluddin yang dihubungi membenarkan pendaftaranya hari Rabu.
“Insya Allah, kita sudah fix mendaftar hari Rabu, mohon doanya semoga dilancarkan,” kata Andi Akmal kepada kabarbone.com, Ahad (25/8).
Sedangkan Paslon pemilik tagline All-in yang dikonfirmasi juga mengatakan akan mendaftar di hari yang sama.
“Rencananya hari Rabu kalau tidak ada halangan,’ kata salah satu staf Andi Islamuddin.
Namun Bakal Calon Bupati Bone Andi Islamuddin yang dikonfirmasi masih mempertimbangkan jadwalnya.
“Insya Allah Rabu atau Kamis,” pesannya kepada kabarbone.com, Ahad (25/8) malam.
Sedangkan Jubir Paslon Andi Rio Idris Padjalangi – Amir Machmud (SipakarioMi) Sofyan Syamsuniar mengatakan masih dikonsolidasikan dengan paslon dan tim soal penentuan waktunya mendaftar di KPU Bone.
“Masih dikonsolidasikan jadwalnya, nanti kami umumkan secara resmi, besok (Senin,red),” kuncinya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone telah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone untuk Pilkada 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor : 509/PL.02.Pu/7308/2024 tentang Pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Tahun 2024 yang diterbitkan pada tanggal 24 Agustus 2024.
Dalam pengumuman tersebut, KPU Bone menekankan persyaratan minimal suara sah yang harus dimiliki oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik untuk mengusung Paslon.
Partai politik atau koalisi partai politik menyatakan syarat minimal suara sah 34.194 berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Pendaftaran pasangan calon itu memedomani Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024 dengan ketentuan.
Di mana Kabupaten Bone dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap lebih dari 500.000-1.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen
Selain persyaratan suara, KPU Bone juga menginformasikan waktu dan tempat pendaftaran Paslon.
Pendaftaran akan dibuka selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 27-29 Agustus 2024.
Pada hari Selasa dan Rabu, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA.
Sementara itu, pada hari Kamis, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WITA.
Lokasi Pendaftaran di Hotel Novena Watampone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone. (ded/*)















