HEADLINE

Dugaan Kejahatan Lingkungan di Masamba, Polda Sulsel Akan Selidiki

4098
×

Dugaan Kejahatan Lingkungan di Masamba, Polda Sulsel Akan Selidiki

Sebarkan artikel ini
Pantauan dari udara pasca banjir bandang di Luwu Utara
Pantauan dari udara pasca banjir bandang di Luwu Utara

KABARBONE, MAKASSAR – Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi akan melakukan penyelidikan terkait penyebab bencana banjir yang terjadi Luwu Utara.

Ibrahim belum mau berkomentar terkait adanya dugaan pembalakan liar di daerah hulu. Polisi, kata Ibrahim, akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

mitra sponsor

“Akan kita lidik dan cek,” , Jumat 17 Juli 2020 dilansir dari terkini.id

Sementara, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Muhammad Al Amin mengaku tengah mengidentifikasi beberapa hal yang menyebabkan banjir bandang di Kecamatan Masamba, Luwu Utara.

“Jelas kelihatan terjadi penebangan hutan secara masif dan luas. Kemudian dilihat bagian atas, bagian hulu daerah hujan terjadi degradasi yang luar biasa,” kata Amin.

Menurutnya, ada beberapa titik pembukaan lahan hutan yang diduga sebagai salah satu faktor utama terjadinya banjir bandang.

“Bukan bencana alam, ini murni bencana ekologis yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan,” ungkapnya.

Beberapa lokasi tersebut, kata Amin, terlihat cenderung mirip dengan model pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.

Pada tahun 2018, Walhi menemukan ada penebangan lahan hutan untuk penanaman sawit. Pada tahun 2019 pohon sawit yang tertanam mulai tumbuh.

“Pada tahun 2020 curah hujan yang tinggi menyebabkan longsor dan banjir bandang. Sekira penyebab utamanya disebabkan pembukaan lahan hutan untuk perkebunan sawit dan tambang,” ungkapnya.

Saat ini, Walhi tengah menelusuri perusahaan yang terlibat membuka lahan di pegunungan bagian hulu Luwu Utara.
Kemudian, kata dia, dikeluarkan tahun berapa dan siapa yang telah mengizinkan terbit.

“Kami baru dapatkan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit,” ungkapnya.

Mengingat bencana ekologis ini disebabkan oleh pembukaan lahan, Amin menilai penting bagi penegak hukum dalam hal ini kepolisian daerah Sulsel untuk menyelidiki kegiatan pembukaan lahan yang ada di hulu Luwu Utara.

Baca Juga  Di Bone, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana Diberi Gelar Adat I Palewai Daeng Matutu

“Mengidentifikasi perusahaan-perusahaan apa saja, milik siapa, diterbitkan tahun berapa serta kajian lingkungannya seperti apa. Itu penting untuk dapat mengetahui apa penyebabnya,” ungkapnya.

Namun yang pasti, Amin menyebut bencana tersebut seharusnya menjadi bahan pembelajaran pemerintah daerah untuk senantiasa menjaga eksistensi hutan terakhir di Sulsel. Luwu Utara. (dy)

Tinggalkan Balasan