KABARBONE.COM,, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan judicial review Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, untuk mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup atau coblos partai. Permintaan Supriansa sebagai pihak mewakili delapan partai politik di DPR yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, selanjutnya