Pemilu 2024

KABARBONE.COM,, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan judicial review Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, untuk mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup atau coblos partai. Permintaan Supriansa sebagai pihak mewakili delapan partai politik di DPR yakni Golkar, Gerindra, Demokrat,

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.