HUKRIM

Polres Bone Tangkap Trio Narkoba, Transaksi Rp200 Ribu Dibongkar dari Jejak Digital WhatsApp

805
×

Polres Bone Tangkap Trio Narkoba, Transaksi Rp200 Ribu Dibongkar dari Jejak Digital WhatsApp

Sebarkan artikel ini

BONE, KABARBONE.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Tiga orang terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan di Jalan Reformasi, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan adalah IA alias IP (30), AR alias Ac (37), serta DN alias NA (46) yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu sachet plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,35 gram, satu cup PCR, satu penutup infus plastik bening, serta tiga unit handphone milik masing-masing pelaku.

Dalam interogasi, IA alias IP mengaku membeli sabu seharga Rp200 ribu dengan sistem tempel melalui aplikasi WhatsApp atas perintah DN.

Sementara AR berperan menemani transaksi tersebut. Dari hasil pengembangan, DN yang menjadi otak pembelian akhirnya ikut ditangkap.

“DN mengakui menyuruh IA membeli sabu dan menyerahkan uang Rp200 ribu untuk pembelian itu. AR dan DN adalah residivis, sementara IA masuk jaringan,” ungkap Iptu Adityatama.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Meskipun barang bukti yang diamankan tergolong kecil, polisi memastikan kasus tetap dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Karena status mereka residivis dan bagian dari jaringan, tidak ada rehabilitasi. Proses hukum akan berjalan,” tegas Kasat Resnarkoba.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk penyidikan lebih lanjut.

Polres Bone menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkotika. (*)

Baca Juga  Berbeda, Upacara Kenaikan Pangkat 148 Personel Polres Bone Tanpa Didampingi Pasangan