BONE, KABARBONE.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/9/2025), menuai sorotan publik.
Pasalnya, dari total 45 kursi legislatif, hanya 14 legislator yang hadir.
Dari pantauan, selebihnya, 32 kursi kosong tak terisi, bahkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, juga tak tampak memimpin jalannya rapat.
Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bone, Muh. Asrullah, didampingi Wakil Ketua II, Irwandi Burhan. Turut hadir Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, Forkopimda, Pj Sekda, para kepala OPD, hingga camat se-Kabupaten Bone.
Fenomena “abstain massal” anggota DPRD ini memicu kekecewaan publik.
Agenda paripurna seharusnya menjadi forum penting dalam membahas kebijakan strategis daerah, khususnya soal pengelolaan anggaran.
Namun, minimnya kehadiran wakil rakyat justru dinilai mencerminkan rendahnya komitmen dalam menjalankan tugas legislasi.
Sementara itu, tingginya gaji dan tunjangan yang diterima para legislator Bone kontras dengan fakta kinerja yang disorot.
Publik pun mempertanyakan sejauh mana keseriusan DPRD Bone dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.