DAERAHNEWS

Permintaan Membludak, Polres Bone Tetap Operasikan SKCK Sabtu–Minggu, Pemohon Rela Antri Hingga Malam

363
×

Permintaan Membludak, Polres Bone Tetap Operasikan SKCK Sabtu–Minggu, Pemohon Rela Antri Hingga Malam

Sebarkan artikel ini

BONE, KABARBONE.COM – Polres Bone tetap membuka pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Sabtu dan Minggu, 13–14 September 2025, menyusul membludaknya jumlah pemohon dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla., menginstruksikan langkah ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan mendesak terkait persyaratan administrasi.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar menjelaskan lonjakan pemohon SKCK kali ini dipicu oleh kebijakan perpanjangan kontrak paruh waktu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mensyaratkan kelengkapan dokumen SKCK sebagai salah satu berkas administrasi.

“Sejak awal pekan, jumlah pemohon meningkat tajam. Untuk itu, atas perintah Kapolres, pelayanan tetap dibuka hingga akhir pekan agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh dokumen penting ini,” ujar Iptu Rayendra, Jumat (12/9/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kemampuan layanan SKCK Polres Bone sebelumnya hanya dapat menangani sekitar 250 pemohon per hari. Namun karena situasi mendesak, kapasitas ditingkatkan hingga mampu melayani lebih dari 400 pemohon per hari.

“Insyaa Allah semua pemohon akan tetap terlayani. Kami memohon pengertian dan kerjasama seluruh masyarakat agar proses pelayanan dapat berjalan lancar,” imbuhnya.

Dengan adanya kebijakan pelayanan ekstra ini, Polres Bone berharap masyarakat dapat terbantu dalam menyelesaikan kewajiban administrasi, tanpa harus khawatir kehabisan kesempatan mendapatkan SKCK tepat waktu.

Sedangkan salah satu pegawai Pemkab Bone yang dinyatakan lulus PPPK Paru Waktu yang ditemui rela antri seharian demi mendapatkan SKCK sebagai salah satu persyaratan berkas.

“Membludak pemohon, sehingga harus rela antri hingga malam. Bahkan banyak sekarang pemohon SKCK yang terkendala sistem online, belum bisa terverifikasi,” terang Muhlis, Jumat (12/9).

Baca Juga  Berantas Premanisme, Polres Bone Gelar Pra Operasi Bina Kusuma Lipu

Diketahui sebanyak kurang lebih 4.000 pegawai lingkup Pemkab Bone dinyatakan lulus PPPK Paruh waktu tahun ini.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

PPPK Paruh Waktu menjadi nomenklatur yang memberikan ruang bagi instansi pemerintah puasa maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai. (*)