BONE, KABARBONE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti keputusan penundaan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Aula Lateya Riduni, kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Kamis (21/8/2025).
Rakor dipimpin langsung Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin, serta dihadiri jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Bone.
Dalam rapat itu, Bupati Bone menegaskan penggunaan kembali Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) lama untuk diedarkan ke masyarakat.
“Kami minta SPPT yang sudah beredar ditarik kembali, kami tegaskan untuk kembali menggunakan SPPT lama untuk segera diedarkan ke masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga memastikan, masyarakat yang sudah terlanjur membayar dengan nilai baru akan mendapatkan pengembalian kelebihan pembayaran melalui mekanisme restitusi.
“Bagi masyarakat yang sudah membayar dengan nilai baru, akan dilakukan pengembalian pembayaran pajak, dengan format restitusi terlampir,” terangnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Bone menjaga transparansi serta memastikan hak masyarakat tetap terlindungi di tengah penundaan kebijakan PBB-P2.
3 Kali Gelombang Demo Tolak PBB P2
Sebelumnya, penolakan kebijakan ini memicu gelombang demonstrasi besar-besaran di Bone. Tercatat tiga kali aksi unjuk rasa terjadi sejak 13 Agustus hingga 19 Agustus 2025, yang melibatkan mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga ormas.
Aksi ketiga pada Selasa (19/8/2025) berakhir ricuh setelah pendemo dan aparat keamanan saling bentrok.
Gas air mata terpaksa dikeluarkan untuk membubarkan massa, menyebabkan korban luka di kedua belah pihak.
Sedikitnya 62 orang sempat diamankan polisi, sebelum akhirnya dilepas kembali setelah ada kesepakatan dengan orang tua mereka.
Dengan keputusan terbaru ini, Pemkab Bone berharap situasi sosial kembali kondusif dan masyarakat dapat tenang menghadapi kebijakan pajak di tahun berjalan.
Sedangkan Jenderal Lapangan Aksi Rafli Pasha bersama sejumlah organisasi koordinator aksi Aliansi Masyarakat Bone bersatu mengapresiasi tindak lanjut penundan kenaikan PBB P2 dan memastikan tak akan lagi aksi susulan.
“Dan tetap kami bersikap tetap mengawal kebijakan ini dan tak ada lagi aksi susulan dari kami. Dan mengimbau agar pemda bone ke depan lebih transparan dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” tegasnya, Kamis (21/8). (*)