HUKRIM

Oknum Pegawai PDAM Bone Jadi Tersangka Pemerasan Rp 9,4 Juta, Kini Dinonaktifkan

568
×

Oknum Pegawai PDAM Bone Jadi Tersangka Pemerasan Rp 9,4 Juta, Kini Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini

BONE, KABARBONE.COM – Seorang pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wae Manurung berinisial AR (33), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha kosmetik bernama Sri Fardila (27). Nilai pemerasan tersebut mencapai Rp 9,4 juta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Bone menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. “Sudah ditetapkan tersangka, tapi belum dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Kamis (31/7/2025).

AKP Alvin mengungkapkan bahwa proses penyidikan dimulai sejak Rabu (23/7).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada Rabu (30/7), penyidik menetapkan AR sebagai tersangka karena alat bukti dinilai telah mencukupi.

“Kami baru mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dan diagendakan awal Agustus ini,” tambahnya.

Selain dugaan pemerasan, AR juga dilaporkan atas dugaan penghinaan karena diduga memanfaatkan nama Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba untuk menekan korban.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, membenarkan bahwa ada dua laporan yang masuk terhadap AR.

“Laporan dugaan pemerasan dilayangkan pada 30 Juni 2025, sedangkan laporan penghinaan diterima sehari setelahnya,” jelasnya.

Laporan pertama teregister dengan nomor LP/417/VI/2025/SPKT/RES BONE, dan laporan kedua dengan nomor LP/419/VI/2025/SPKT/RES BONE.

Kini publik menanti langkah lanjutan penyidik Polres Bone terkait proses hukum terhadap AR, yang sampai berita ini diturunkan belum juga ditahan meski telah berstatus tersangka.

Sedangkan Direktur PDAM Wae Manurunge Bachtiar Sairing keterangannya pada media menegaskan jika oknum pegawainya tersebut kita sudah di nonaktifkan.
“Sementara kami non aktifikan. Dan sanksi pemecatan menanti jika sudah ada keputusan inkrah jika terbukti melakukan perbuatan tersebut,” tegasnya

Baca Juga  Jambret Tas Emak-Emak, Pemuda Ini Diciduk Sat Reskrim Polres Bone