KABARBONE.COM, BONE – Ketua Komisi III DPRD Bone Indra Jaya menyebut akan melakukan rapat kerja dengan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone.
Indra yang juga politisi Partai Demokrat ini menjelaskan rapat kerja tersebut untuk memperjelas titik lokasi ruas pembangunan yang bakal dikerjakan Pemkab Bone tahun ini.
“Kita segera akan melakukan rapat kerja dengan Kadis Dinas BMCTKR Bone, untuk memperjelas ruas mana yang akan dikerjakan tahun ini. Apalagi kita tahu semua dapil di Bone ini, permintaannya semua infrastruktur. Kita akan jadwalkan minggu ini,” kata Indra Jaya kepada kabarbone.com, usai mengikuti rapat di Gedung Paripurna DPRD Bone, Selasa (1/7/2025).
Kata Indra Jaya, pembangunan infrastruktur khususnya pengasapan jalan tahun ini, meski dikawal dengan baik agar tepat sasaran.
“Kita ingin ke depan pembangunan infratruktur ini betul-betul memperhatikan skala prioritas, berdasarkan hasil usulan musrenbang dan serapan aspirasi dari rekan-rekan DPRD Bone,” urainya.
Indra jaya pun mengatakan belum mendapat data resmi dari Dinas BMCKTR Bone soal ruas jalan yang akan dikerjakan tahun ini.
“Belum ada informasi resmi, makanya segera kita akan rapat kerjakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mengkalim telah mengalokasikan anggaran Rp 80 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di Bone yang banyak mengalami kerusakan, hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan di Parsial 1 pada APBD Pokok Tahun 2025 dengan memangkas anggaran OPD.
Selain itu, Bupati Bone juga menjelaskan bahwa tahun ini Pemrov Sulsel telah mengucurkan dana sebesar Rp 500 miliar yang akan dikucurkan bertahap selama dua tahun untuk perbaikan infrastruktur di Bone.
Diketahui, jalan yang menjadi kewenangan kabupaten yang menjadi beban Pemkab Bone saat ini mengalami rusak berat.
Bupati Bone sebelumnya menyampaikan ada sekitar 890 kilometer jalan yang rusak yang segera perlu perbaikan, meski akan dilakukan bertahap.
Tidak hanya di Kota Bone, termasuk jalan poros antar kecamatan dan desa banyak mengalami kerusakan berat yang butuh segera perbaikan baik pengaspalan maupun opsi jalan betonisasi. (*)