KABARBONE.COM, BONE – Transisi kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Bone tidak lama lagi akan berganti.
Nahkoda Pemda Bone yang kini dijabat oleh Penjabat Bupati Andi Winarno Eka Putra yang juga Kepala Dinas Kominfo SP Provinsi Sulsel tidak lama lagi akan berakhir
Diketahui Andi Winarno dilantik sebagai Pj Bupati Bone Ahad 11 Agustus 2024 lalu dan kurang lebih dua bulan nahkoda beralih ke Bupati Bone dan Wakil Bupati Bone terpilih Periode 2024- 2029.
Hasil Pilkada Bone 2024 lalu 27 November 2024 lalu, diketahui pasangan Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin (BerAmal) keluar sebagai pemenang dengan persentase suara 49 persen dan dengan kemenangan di 23 kecamatan dari 27 kecamatan di Kabupaten Bone.
Keduanya sedianya akan dilantik pada 10 Februari 2025, namun karena sejumlah daerah mengajukan gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi, pelantikan diundur hingga 13 Maret 2025.
Bukannya tanpa beban, Bupati Bone dan Wakil Bupati Bone Terpilih periode 2024-2029 ini akan diperhadapkan sekelumit persoalan keuangan daerah yang mengalami defisit.
Kondisi defisit anggaran ini, justru akan berhadap-hadapan dengan beban janji politik yang segera akan ditunaikan 5 tahun ke depan oleh BerAmal sebagai pasangan terpilih di Pilkada Bone 2024.
Disisi lain, saat pilkada Bone lalu, BerAmal menawarkan visi misi Bone Maberre (Mandiri, Berkeadilan dan Berkelanjutan) dengan sejumlah program 100 hari kerja yang ia uraikan dalam janji politiknya saat kampanye.
Sekelumit Beban BerAmal di Awal Pemerintahan
Beban utang Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) warisan Andi Fahsar M Padjalangi yakni Bupati Bone sebelumnya, sebesar Rp 298,77 Miliar, mulai akan diangsur pembayarannya mulai tahun 2025 hingga 7 tahun ke depan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yakni perusahaan milik BUMN selaku pihak pemberi pinjaman ke Pemda Bone diawal tahun 2022 lalu.
Totalnya, tiap tahun Pemda Bone punya beban utang dan wajib mengalokasikan Rp 46,4 miliar lebih dari sumber pendapatan dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran angsuran utang dana PEN.
Hal tersebut tertuang di postur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Bone 2025 sebagai pembayaran cicilan utang pokok jatuh tempo yang telah disepakati bersama antara Pemda dan DPRD Bone.
Selain itu warisan proyek mangkrak Andi Fahsar-Ambo Dalle nahkoda Bone sebelumnya, juga akan menjadi beban Andi Asman dan Andi Akmal utuk dirampungkan sebagai pasangan kepala daerah yang baru diawal tahun 2025.
Diketahui pembangunan Bola Soba di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat ini yang menelan anggaran Rp 20 miliar yang dimenangkan lelang oleh CV Mega Jaya yang bersumber di APBD Bone tahun 2023 tak juga rampung.
Alih-alih putus kontrak, justru Dinas BMCKTR Bone mengeluarkan alasan force major sehingga program ini tak kunjung berjalan dengan alasan kapal tongkang pengangkut kayu uling material pembangunan Bola Soba mengalami kecelakaan ditengah laut saat berlayar dari Kalimantan Timur menuju perairan Teluk Bone tahun lalu.
Beban lainnya yakni belanja pegawai semakin membengkak. Ke depan belanja rutin dipastikan akan terus merangkak naik.
Kebijakan pemerintah pusat untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK yang juga diamini Pemda Bone dan DPRD Bone justru semakin membebani APBD Bone yang mengalami defisit.
Dari informasi yang dihimpun, kurang lebih 4 ribu tenaga honorer lingkup Pemda Bone akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini, yang jika dihitung sedikitnya membutuhkan pendanaan kurang lebih Rp168 miliar lebih tiap tahun dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU).
Jika ini terealisasi, dana kreasi murni Pemda Bone dari sumber DAU semakin terkebiri oleh membengkaknya belanja pegawai akibat kebijakan pengangkatan tenaga honor lingkup pemda menjadi ASN PPPK.
Di tahun ini saja belanja pegawai lingkup Pemda Bone yang tertuang di APBD di tahun anggaran 2025 mencapai Rp 1,18 triliun atau 41 persen dari total APBD Bone 2025 sebesar Rp 2,8 triliun.
Sedangkan tahun ini, belanja modal hanya teralokasi Rp 147 miliar, yang terdiri dari belanja peralatan modal dan mesin Rp 33,8 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp 28,5 miliar.
Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp 84,7 miliar dan belanja modal aset tetap lainnya Rp 513 juta lebih.
Disisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pajak dan retribusi daerah dan pendapatan lain-lain yang sah tahun ini hanya mencapai Rp 340 miliar lebih.
Jumlah ini belum sepenuhnya maksimal, jika melihat potensi pajak dan retribusi serta sejumlah sumber pendapatan lain yang belum dikelola secara maksimal oleh Pemda Bone dengan melibatkan sektor swasta atau sektor privat.
Diduga pajak dan retribusi daerah banyak yang bocor hingga tidak maksimal masuk ke kas daerah antara lain pajak hotel dan resto, pajak walet, retribusi parkir dan retribusi lainnya.
Anehnya, justru belanja urusan wajib untuk pelayanan dasar seperti program UHC yakni layanan kesehatan gratis, pembangun jalan, hingga TPP ASN yang menjadi hak pegawai justru terabaikan.
Justru ditengah defisit anggaran, Pemda Bone malah rutin dan doyan kucurkan dana hibah hingga miliaran rupiah ke instansi vertikal seperti Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Watampone untuk pembangunan fasilitas yang tak memiliki impact terhadap penilaian kinerja pemerintah daerah, daripada fokus menyelesaikan sekelumit persoalan pelayanan dasar yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Begitupun di akhir tahun 2024 lalu, buruknya manajemen pengelolaan keuangan daerah, memaksa para kepala desa turun gunung menemui DPRD Bone karena 6 bulan gaji dan tunjangan mereka tak terbayarkan akibat lambatnya dana transfer dari kas kabupaten ke kas desa.
Tantangan dan Peluang BerAmal
Aktivis media di Kabupaten Bone, Budiman menilai buruknya manajemen pengelolaan keuangan daerah selama ini disebabkan oleh salah satunya buruknya manajemen dan kinerja birokrasi.
Hal ini juga kata dia berdampak terhadap pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Ada kami dapat info, akibat diputuskannya program UHC, ada masyarakat yang berobat di rumah sakit membayar hingga Rp 12 juta rupiah karena dinonaktifkan BPJS nya. Ini yang kami sayangkan, ada hal wajib tidak dituntaskan oleh Pemda Bone, akan tetapi yang tidak wajib justru didahulukan,” kata Budiman kepada kabarbone.com, Selasa malam (7/1/2025).
Budiman pun berharap pemerintahan BerAmal ke depan selektif memilih pejabat birokrasi yang akan ditempatkan di instansi teknis yang berhubungan langsung dengan pelayanan dasar.
Termasuk dalam hal rekrutmen posisi direksi untuk perusahaan daerah seperti PDAM Wae Manurunge.
“Kita juga menyoroti juga soal sektor BUMD atau perusahaan daerah seperti PDAM, yang selama ini kurang transparan pengelolaanya dan tidak jelas kontribusi devidennya ke kas daerah. Harusnya tiap tahun laporan keuangannya di umumkan di publik, kenapa bisa merugi terus dan tidak dapat dapat berkontribusi untuk PAD. Kemana uang perusda selama ini, atau hanya masuk dikantong orang-orang tertentu ? ” tegas wartawan Bonesatu.com.ini.
“Jadi saya minta keuangan PDAM ini diaudit dulu sebelum ada direksi yang baru. Supaya publik mengetahui perusahan ini sehat atau pailit. Jika memang tak menguntungkan, ya DPRD Bone harus mengevaluasi karena ini beban keuangan daerah, justru jika ada aktivitas tapi tak ada kontribusi berarti ke daerah, ya evaluasi,” tambahnya.
Peluang untuk Bone Lebih Baik
Budiman melanjutkan pemerintah Bone ke depan, agar dapat melakukan efisiensi anggaran dan melakukan pembangunan sektor-sektor produktif dengan melibatkan sektor swasta dan privat agar terjadi pertumbuhan ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Lebih penting kata Budiman, pejabat yang nantinya ditempatkan betul-betul memahami kondisi dan mengerti tupoksinya.
“Pak Bupati dan Wakil Bupati Bone terpilih mesti menseleksi orang orang yang akan ditempatkan di kabinetnya . Karena salah pilih orang, ini akan menjadi boomerang bagi Bupati. Karena yang punya visi misi adalah Bupati dan Wakil Bupati Bone terpilih. Misalnya, jika masyarakat keluhkan banyak jalan yang rusak yang disoroti pasti pak Bupatinya bukan kadisnya,” ungkapnya.
“Jadi ke depan, jangan pilih orang hanya karena beban politiknya, liat kemampuan dan kompetensinya apakah bisa bekerja membantu pak Bupati atau tidak dalam mencapai program-program yang akan dilaksanakan ke depannya,” pesan Budiman.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Cahaya Prima (UNCAPI) Bone Dr Masriadi melihat jika Bupati dan Wakil Bupati Bone terpilih yang segera akan dilantik punya peluang untuk membangun Bone lebih baik, meski tantangannya juga kompleks.
Direktur Pasca Sarjana UNCAPI Bone ini menjelaskan jika Bone hari ini memang butuh suntikan dana segar untuk membangun aksesbilitas masyarakat.
“Ditengah defisit keuangan, ke depan memang Bupati dan Wakil Bupati Bone harus memikirkan sumber alternatif pembiayaan diluar APBD untuk memperbaiki aksesbilitas utamanya infrastruktur jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat,” ungkapnya.
“Ini kan yang menghambat pertumbuhan ekonomi diantaranya karena aksesbilitas, jalan yang menghubungkan jalur-jalur produksi distribusi ke pasar ini yang mesti difokuskan dan dituntaskan,” kata Masriadi.
Selain itu kata Masriadi, penempatan kabinet oleh Bupati dan Wakil Bupati Bone memang yang memiliki kapasitas dan daya kerja cepat untuk pencapaian visi misi yang menjadi janji politik kepada rakyat 5 tahun ke depan.
“Ini juga penting, jangan karena ada apanya kita tempatkan pejabat bukan karena kinerjanya dan kemampuannya, tetapi lebih condong karena balas jasa atas kontribusi politik misalnya pada saat pilkada lalu,” katanya.
Kata dia lembaga DPRD Bone sebagai mitra Pemda Bone ke depan, meski juga melakukan peran aktif melakukan fungsi-fungsinya mengawal kebijakan pemerintahan.
“Fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran lembaga DPRD Bone ini juga mesti cek and balance dengan pemerintah yang baru ke depan. Sehingga jangan ada lagi kata bajak membajak kebijakan dan mengedepankan ego sektoral,” tukasnya.
Jauh lebih penting kata Masriadi adalah partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.
“Baik ormas seperi LSM, OKP dan media ini mesti dilibatkan sebagai civil soceity dan pilar ke empat demokrasi. Inilah sejatinya negara demokrasi, ada keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya. (ded/*)