HEADLINE

Tilep Dana Desa, Kades Tondong Resmi Ditetapkan Tersangka

2082
×

Tilep Dana Desa, Kades Tondong Resmi Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Bone Di Lapariaja menetapkan Kepala Desa Tondong Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone Ardi (31 tahun) sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi pada Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Tondong Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone Propinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Kajabjari Lappariaja Andi Hairil Akhmad menjelaskan, Kades Tondong, AR ditetapkan tersangka setelah penyidik Cabjari Lappariaja menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Oknum Kades berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Cabjari Lapariaja mencermati fakta-fakta yang berkembang dalam proses penyidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup,” ungkap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone Di Lapariaja Andi Hairil Akhmad di Kantor Kejaksaan Negeri Bone, jalan Yos Sudarso, Watampone, Kamis 1 Oktober 2020.

Hairil mengatakan dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp.330.660.613,60 ini, tersangka Ardi diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Tim Audit Inspektorat Daerah Pemkab Bone, diperoleh total kerugian negara senilai Rp.330 juta” ujarnya.

Selama proses penyidikan, penyidik Cabjari Lapariaja telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi yang terdiri dari para pelaksana kegiatan, perangkat aparatur desa, TPK, Tukang, Pendamping Desa, Tim Verifikasi Kecamatan, Ahli Teknis dan Auditor.

Agenda pemeriksaan Tersangka Ardi sendiri telah diagendakan pada hari Rabu tanggal 30 September 2020 (kemarin), namun tersangka yang diwakili oleh Penasehat Hukumnya dari kantor advokat Barnada Dollah dan Associates menyampaikan kepada penyidik bahwa Tersangka Ardi tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik karena tersangka dalam keadaan sakit yang dibuktikan dengan memperlihatkan Surat Keterangan Sakit.

Baca Juga  Tilep Dana Desa, Kades Pallime Dibui

“Pemeriksaan Tersangka AR akan Kami jadwalkan kembali dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi kesehatan Tersangka AR dan tentunya protokol kesehatan Covid-19,” tutur Hairil.

Dalam kasus Tipikor Dana Desa (DD) Desa Tondong ini, Tersangka Ardi menunjuk secara lisan pelaksana kegiatan untuk melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan pada APBDes, dimana pada pelaksanaannya Tersangka Ardi secara sengaja tidak menyerahkan seluruh dana sesuai yang ada pada pagu anggaran di APBDes kepada pelaksana kegiatan, namun oleh Tersangka Ardi memerintahkan untuk membuat Laporan Pertanggujawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan yang ada di lapangan.

Terhadap Tersangka Ardi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Meskipun proses penyidikan sedikit terkendala dengan adanya pandemi Covid-19 dan juga jarak Desa Tondong yang sangat jauh dari kantor Cabjari Lapariaja, namun tidak menyurutkan semangat dari penyidik Cabjari Lapariaja untuk menuntaskan proses hukum kasus Tipikor Dana Desa (DD) di Desa Tondong ini sampai ke proses persidangan dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

“Sesuai dengan arahan dari Jaksa Agung untuk terus bergerak dan berkarya, maka Kami akan memberdayakan seluruh kemampuan, sarana dan prasarana yang Kami miliki dalam upaya penegakan hukum, dan tentu saja Kami akan bersikap profesional untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara” tutup Hairil.

Tinggalkan Balasan

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Garis polisi (Police Line) nampak terpasang di depan Polantas di area Taman Arung Palakka, perempatan Jalan Petta Ponggawae-Jalan MH Tamrin Watampone dengan penjagaan ketat ratusan personil brimob bersenjata lengkap yang sebagiannya merupakan detasemen gegana. Hal ini menyusul adanya dugaan teror bom yang ditemukan diperempatan tugu jam tak jauh dari Rujab Bupati Bone, Jumat (15/5) siang. Aksi heroik personil Brimob Bone ini nampak menjadi totonan warga sekitar lokasi. Personil yang diterjungkan langsung ke TKP dan berhasil menjinakkan bom dan diledakkan di lokasi penemuan oleh detasemen gegana. Aksi ini merupakan bagian dari simulasi penanganan aksi teror bom oleh Batalyon…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Satresnaroba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tidak main-main jumlahmya, yakni seberat setengah kilogram atau 500 gram. IRT inisial MW alias IC (39) diamankan bersama bersama seorang pria inisial YD alias YN di amankan di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe,  disalah satu kompleks perumahan, Rabu malam (2/4/2026). Saat konfrensi pers, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan jika, barang haram yang dimiliki tersangka IRT jumlah awalnya seberat 3 kilogram, namun dari introgasi tersangka barang sabu-sabu…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Hari pertama masuk dinas usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M langsung diwarnai gebrakan dan kejutan oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. Dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Rabu (25/3/2026), Bupati Bone yang didampingi Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bone sekaligus melantik sejumlah pejabat eselon. Perombakan ini menyasar pejabat eselon II hingga eselon III, mulai dari kepala dinas (kadis), camat hingga kepala bagian (kabag), bahkan diwarnai kebijakan non job. Pada jajaran eselon II, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, Senin (9/3/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait proyek pengadaan bibit nanas yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Selain Bachtiar, Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 5 orang tersangka lainnya, , yakni Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Direktur Utama PT AAN Ir Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Selain Bachtiar, 5 orang ini…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Polda Sulsel menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Dua (Bripda) Dirja Pratama (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan asrama polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad, 22 Februari 2026. Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial P berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban. “Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin, (23/2). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Dinamika rencana perpanjangan runway (Landasan Pacu) Bandara Arung Palakka di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, di Kabupaten Bone memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diwarnai penolakan dari sebagian warga Desa Mappalo Ulaweng terkait pembebasan lahan, kini dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat mulai membuahkan titik temu. Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menerima audiensi perwakilan pemilik lahan dari Desa Unra dan Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Kamis (29/1/2026). Audiensi tersebut membahas rencana perpanjangan runway bandara dari 1.400 meter menjadi 2.500 meter, yang diproyeksikan menjadi fondasi penguatan konektivitas udara dan pengungkit pertumbuhan ekonomi…

HEADLINE

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Sebuah pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang sekitar Pukul 13.17 WITA Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan. Menurut Andi Sultan, AirNav Makassar telah menyerahkan titik koordinat terakhir pesawat kepada Basarnas untuk segera ditindaklanjuti. Berdasarkan koordinat tersebut, pesawat diduga hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, tepatnya di sekitar kawasan Leang-Leang, yang berbatasan dengan Kabupaten Pangkep. “Saat ini tim SAR sudah bergerak menuju lokasi sesuai koordinat terakhir yang kami terima dari AirNav. Lokasinya berada di kawasan Leang-Leang, Kabupaten Maros,” ujar Andi Sultan. Basarnas Makassar langsung…

HEADLINE

BONE, KABARBONE.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri kegiatan groundbreaking penanganan preservasi jalan Paket 5 Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025–2027 yang digelar di Kabupaten Bone, Kamis sore (15/1/2026). Gubernur Andi Sudirman tiba di Lapangan Desa Mario, Kecamatan Libureng, menggunakan helikopter sekitar pukul 16.20 Wita. Kedatangannya disambut langsung oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, jajaran pimpinan OPD, camat, serta para kepala desa yang hadir lengkap mengenakan seragam retret bernuansa militer. Usai penyambutan, Gubernur Andi Sudirman bersama rombongan Bupati Bone melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan roda empat menuju Lapangan Sepak Bola Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, yang menjadi lokasi…