KABARBONE.COM, MAKASSAR – Kepala Desa Non Aktif Desa Matajang Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Saleh Bin H. Abdul Gaffar dituntut pidana pokok 6 Tahun penjara 6 bulan atas kasus dugaan korupsi dana desa. Hal ini dibacakan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bone terhadap terdakwa Saleh saat sidang di selanjutnya