NEWS

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Pihak Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Bone (Sat Lantas Polres Bone) tidak segan-segan menindak tegas pengendara yang kedapatan memasang plat gantung atau plat palsu untuk kendaraanya. Tindakan tegas itu tidak hanya berupa teguran namun akan dikenakan sangsi berupa tilang. Seperti yang dilakukan Anggota Satlantas Polres Bone, Bripka

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.