KABARNONE.COM, JAKARTA – Pemerintah dalam waktu dekat bakal menggulirkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi pekerja atau buruh. Melansir laman setkab.go.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program Bantuan Subsidi Upah tersebut hanya ditujukan bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 3 juta. Sekadar mengingatkan, sebelumnya, pemerintah pernah menggulirkan program BSU

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.