Gaji ke-13 PNS Cair Agustus, Totalnya 28,5 Triliun

Gaji ke-13 PNS Cair Agustus, Totalnya 28,5 Triliun

NASIONAL

KABARBONE.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Sry Mulyani resmi mencairkan gaji ke -13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pusat maupun daerah, serta prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta pensiunan pada Agustus 2020. Hal itu diungkapkannya usai mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengumumkannya secara virtual, Selasa 21 Juli 2020. “Pembayaran direncanakan pada Agustus 2020,” kata Sri Mulyani lewat siaran live video di Youtube Kementerian Keuangan. Sri Mulyani menyebut, pencairan gaji ke-13 tidak berlaku pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya atau sama seperti kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya  (THR)  yang sebelumnya sudah dilaksanakan. Mengenai anggaran, Mantan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.