KABARBONE.COM, WATAMPONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna Tingkat I tentang pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Bone tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Jalan Kompleks Stadion, Watampone, Jumat siang (10/12/2021). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan yang dihadiri Bupati Bone yang diwakili Sekda Bone Drs. H. A. Islamuddin, Sekwan DPRD Bone A. Alimuddin, Forkopimda Bone, Pimpinan OPD dan para camat. Dalam rapat paripurna tersebut masing-masing perwakilan Fraksi DPRD Bone diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait Ranperda P4GN….
Ranperda P4GN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
