KABARBONE.COM, MAKASSAR — Polisi menyebut ada 3 orang Polwan yang melaporkan Kasat Reskrim Polres Selayar sebagai korban pelecehan seksual via verbal. Pelecehan itu disebut terjadi pada 2017 dan 2020. “Jadi kejadiannya sebenarnya berbeda-beda dari 3 (Polwan) ini. Ada yang kejadian tahun 2017, ada kejadian 2020,” ucap Kabid Humas Polda Sulawesi selanjutnya