DAERAH

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Meregangnya hubungan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone dan Anggota DPRD Bone, soal ketidaksepahaman penerjemahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 Tahun 2022 yang mengatur pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking yang menyebabkan perubahan komposisi pada APBD Bone Tahun Anggaran 2023 dapat menyebabkan molornya pelaksanaan kegiatan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.