Indonesia sebagai Negara Hukum, nampaknya belum dapat terlepas dari perilaku-perilaku koruptif. Hal ini dikuatkan dengan masih maraknya praktek korupsi diberbagai sektoral yang dilakukan baik secara perorangan maupun secara kelompok dan bahkan tidak sedikit pelakunya adalah pejabat tinggi Pemerintahan. Hal ini membuktikan bahwa Kesadaran akan Perilaku Anti Korupsi di Negeri ini selanjutnya