KABARBONE.COM, WATAMPONE – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) biaya penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres Bone terus berhembus. Dugaan praktik pungli diduga sudah terjadi sejak lama, dengan menerapkan biaya kepada masyarakat di atas biaya yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tim Saber Pungli Polres Bone yang juga Wakapolres Bone, Kompol Muh. Asrofi ketika dikonfirmasi kabarbone.com soal dugaan pungli dijajarannya itu, hanya mengatakan akan melakukan pendalaman. “Akan Kami dalami dulu, sampaikan ke Kasat Lantas, karena Tim Saber Pungli ini, kami…
biaya pembuatan sim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
