MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya mengungkap hasil penyelidikan kasus kerusuhan besar yang berujung pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar.
Tragedi berdarah yang terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, tidak hanya menghanguskan aset negara, tetapi juga merenggut nyawa empat orang staf DPRD.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, buruh harian, hingga juru parkir.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian.
“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” tegas Didik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/9).
Identitas Para Tersangka
Berikut inisial para tersangka yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel:
1. Nama : M alias N
Umur : 36 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Kecamatan Manggala, Kota Makassar
2. Nama : M A S
Umur : 20 Tahun
Pekerjaan : Cleaning Service
Alamat : Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar
3. Nama : AZ
Umur : 18 Tahun
Pekerjaan : Tidak bekerja
Alamat : Kota Makassar
4. Nama : G S L
Umur : 18 Tahun
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Kota Makassar
5. Nama : MS
Umur : 23 Tahun
Pekerjaan : Juru Parkir
Alamat : Kabupaten Gowa
6. Nama : SM
Umur : 22 Tahun
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Kota Makassar
7. Nama : RIAN
Umur : 19 Tahun
Pekerjaan : Buruh harian lepas
Alamat : Kota Makassar
8. Nama : M A A
Umur : 22 Tahun
Pekerjaan : Petugas kebersihan
Alamat : Kota Makassar
9. Nama : M I S
Umur : 17 Tahun
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Kota Makassar
10. Nama : R
Umur : 21 Tahun
Pekerjaan : Buruh Bangunan
Alamat : Kota Makassar
11. Nama : Z M
Umur : 22 Tahun
Pekerjaan : –
Alamat : Kota Makassar
Empat Nyawa Melayang
Sekadar diketahui, akibat kerusuhan pada Jumat (29/8), menyebabkan empat orang meninggal dunia. Empat orang meninggal yakni yakni Sarinawati, Syaiful Akbar, Muh Akbar Basri, dan Rusdamdiansyah.
Kehilangan ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat Sulawesi Selatan.
Polisi Janji Tegakkan Hukum
Irjen Rusdi menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan. Semua pelaku yang terbukti bersalah akan dihukum sesuai aturan.
“Tentunya kami agar menuntaskan kasus ini. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita tuntut sampai ke pengadilan. Insya Allah, ke depan kita sudah melakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas,” tandasnya.
Meski situasi sempat mencekam, Rusdi memastikan kondisi Makassar dan Sulawesi Selatan kini berangsur kondusif. Ia mengimbau masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan tertib.
“Ke depannya suasana Sulsel, khususnya Makassar, harus kita jaga. Silakan menyampaikan pendapat, tapi dengan cara aman, damai, dan tertib,” pungkas Rusdi. (*)