HUKRIMNEWS

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran DPRD Makassar, Ada Mahasiswa Hingga Juru Parkir

785
×

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran DPRD Makassar, Ada Mahasiswa Hingga Juru Parkir

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, KABARBONE.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya mengungkap hasil penyelidikan kasus kerusuhan besar yang berujung pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar.

Tragedi berdarah yang terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, tidak hanya menghanguskan aset negara, tetapi juga merenggut nyawa empat orang staf DPRD.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, buruh harian, hingga juru parkir.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian.

“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” tegas Didik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/9).

Identitas Para Tersangka
Berikut inisial para tersangka yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel:

1. Nama : M alias N

Umur : 36 Tahun

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Kecamatan Manggala, Kota Makassar

2. Nama : M A S

Umur : 20 Tahun

Pekerjaan : Cleaning Service

Alamat : Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar

3. Nama : AZ

Umur : 18 Tahun

Pekerjaan : Tidak bekerja

Alamat : Kota Makassar

4. Nama : G S L

Umur : 18 Tahun

Pekerjaan : Mahasiswa

Alamat : Kota Makassar

5. Nama : MS

Umur : 23 Tahun

Pekerjaan : Juru Parkir

Alamat : Kabupaten Gowa

6. Nama : SM

Umur : 22 Tahun

Pekerjaan : Mahasiswa

Alamat : Kota Makassar

7. Nama : RIAN

Umur : 19 Tahun

Pekerjaan : Buruh harian lepas

Alamat : Kota Makassar

8. Nama : M A A

Umur : 22 Tahun

Pekerjaan : Petugas kebersihan

Alamat : Kota Makassar

9. Nama : M I S

Umur : 17 Tahun

Pekerjaan : Pelajar

Alamat : Kota Makassar

10. Nama : R

Umur : 21 Tahun

Pekerjaan : Buruh Bangunan

Alamat : Kota Makassar

11. Nama : Z M

Umur : 22 Tahun

Baca Juga  Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar

Pekerjaan : –

Alamat : Kota Makassar

Empat Nyawa Melayang

Sekadar diketahui, akibat kerusuhan pada Jumat (29/8), menyebabkan empat orang meninggal dunia. Empat orang meninggal yakni yakni Sarinawati, Syaiful Akbar, Muh Akbar Basri, dan Rusdamdiansyah.

Kehilangan ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat Sulawesi Selatan.

Polisi Janji Tegakkan Hukum

Irjen Rusdi menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan. Semua pelaku yang terbukti bersalah akan dihukum sesuai aturan.

“Tentunya kami agar menuntaskan kasus ini. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita tuntut sampai ke pengadilan. Insya Allah, ke depan kita sudah melakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas,” tandasnya.

Meski situasi sempat mencekam, Rusdi memastikan kondisi Makassar dan Sulawesi Selatan kini berangsur kondusif. Ia mengimbau masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan tertib.

“Ke depannya suasana Sulsel, khususnya Makassar, harus kita jaga. Silakan menyampaikan pendapat, tapi dengan cara aman, damai, dan tertib,” pungkas Rusdi. (*)