KABARBONE.COM, BONE – Proses pelantikan pejabat eselon II di Kabupaten Bone, Rabu (16/7/2025), menyisakan drama politik yang menjadi sorotan publik.
Salah satu posisi strategis, yakni Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone, gagal dilantik.
Calon kuat yang disiapkan Bupati Bone, Haji Faidah, batal naik jabatan akibat tidak mendapat rekomendasi dari Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, secara terbuka mengungkapkan bahwa ia telah melakukan komunikasi dengan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, sehari sebelum pelantikan.
Dalam percakapan itu kata Andi Tenri Walinonong, Bupati Bone Andi Asman menyebut nama Haji Faidah sebagai calon Sekwan karena dinilai berpengalaman dan telah menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Bone.
“Pak Bupati menyebutkan nama Haji Faidah. Saya pun menyampaikan agar beliau (Haji Faidah) berkomunikasi langsung dengan saya,” ungkap Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra ini saat dikonfirmasi kabarbone.com, Rabu (16/7).
Namun, hingga menjelang hari pelantikan, Haji Faidah disebut tidak pernah menemui langsung Ketua DPRD dan hanya menitipkan dokumen melalui staf.
Hal inilah yang memicu kekecewaan dan penolakan dari Ketua DPRD.
“Saya merasa tidak dihargai. Jabatan Sekwan itu secara teknis bertanggung jawab ke DPRD dan secara administratif ke Bupati. Tapi saya, sebagai pimpinan lembaga, tidak diajak bicara secara langsung. Ini soal marwah DPRD Bone,” tegasnya.
Ia juga menyinggung dasar hukum bahwa jabatan Sekwan harus mendapat persetujuan Ketua DPRD, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 205 Ayat 2.
Haji Faidah: “Kami Sudah Usaha, Tapi Ketua DPRD Sulit Ditemui”
Sementara itu, Haji Faidah, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Bapenda Bone sekaligus Plt Sekwan DPRD Bone, membenarkan bahwa dirinya gagal dilantik karena tidak memperoleh tanda tangan Ketua DPRD.
“Kami sudah lakukan komunikasi via telepon dan sempat mendatangi rumah jabatan Ketua DPRD, tapi sangat sulit ditemui. Bahkan menurut informasi, stempel disembunyikan agar tidak bisa ditandatangani,” ungkapnya dengan nada kecewa saat dihubungi kabarbone.com, dihari usai pelantikan pejabat eselon II oleh Bupati Bone.
Meski telah mendapatkan dukungan mayoritas dari fraksi-fraksi dan pimpinan DPRD lainnya, pelantikan tetap tidak bisa dilakukan karena syarat administratif tak terpenuhi.
Pengamat Soroti Buruknya Komunikasi Eksekutif dan Legislatif
Mantan Sekwan DPRD Bone sekaligus pengamat pemerintahan, Andi Alimuddin, menyayangkan adanya miskomunikasi antara Bupati dan Ketua DPRD dalam pengisian jabatan strategis ini.
“Ketidakhadiran Sekwan definitif akan berdampak pada terganggunya kerja-kerja anggota DPRD serta pelayanan administrasi. Ini bisa menjadi preseden buruk di mata publik,” katanya.
Ia menegaskan, semestinya komunikasi politik antar lembaga berjalan efektif karena DPRD dan Pemda adalah mitra sejajar dalam sistem pemerintahan daerah.
“Harusnya ada yang menjembatani komunikasi lebih awal. Dan ini barusan terjadi. komunikasi politik kedua lembaga ini saya kira buruk. Dan harus segera diperbaiki, rekonsiliasi. Karena akan mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat ke depan jika berlarut-larut,” katanya.
Lelang Jabatan Sekwan Bone Diwarnai Kontroversi
Dalam proses seleksi terbuka jabatan Sekwan DPRD Bone, terdapat tiga nama yang masuk tiga besar:
1. Edy Saputra Syam (Camat Bengo) – kini dilantik sebagai Kepala BKPSDM Bone
2. Hj. Hasnawati Ramli (Camat Tanete Riattang Barat) – kini dilantik sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
3. Haji Faidah – yang dipersiapkan Bupati untuk menjabat Sekwan namun gagal dilantik.
Dua Mantan Plt Sekwan Incar Jabatan Sekwan DPRD Bone Tak Ikut Lelang
Sebelumnya diisukan, dua mantan Plt Sekwan DPRD Bone, yakni Ihsan Samin dan Idrus, juga disebut ingin mengikuti lelang jabatan, tetapi gagal karena tidak memperoleh rekomendasi Bupati Bone.
Keduanya diketahui telah lama berkiprah di DPRD Bone sebagai ASN dan telah memenuhi syarat ikut lelang.
Namun tak mendapat restu Bupati Bone, sehingga keduanya kandas ikuti seleksi jabatan terbuka jabatan tinggi pratama (JPT) atau jabatan eselon II.
Bupati Bone Akui Pelantikan Sekwan Terkendala Rekomendasi Pimpinan DPRD Bone
Usai pelantikan, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman membenarkan bahwa gagalnya pelantikan Sekwan disebabkan tidak adanya persetujuan dari Ketua DPRD Bone.
“Tidak semua jabatan sepenuhnya prerogatif Bupati. Untuk jabatan Sekwan DPRD dan Kadisdukcapil, ada aturan khusus. Sekwan harus mendapat rekomendasi dari Ketua DPRD, sedangkan Kadisdukcapil harus melalui persetujuan Kemendagri,” jelas Bupati Andi Asman. (*)






