KABARBONE.COM, BONE – Sempat melarikan diri dan masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) pelaku rudapaksa anak kandung di Bone, Sulawesi Selatan inisial J (50) akhirnya ditangkap ditempat pelariannya di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (28/4/2025).
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bone AKP Iptu Alvin Aji Kurniawan membenarkan hal tersebut.
“Betul, pelaku sudah diamankan di Bontang, Kalimantan Timur. Sementara baru dijemput oleh anggota ke Bontang,” jelas Alvin.
Senada dengan Iptu Alvin, Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar juga membenarkan penangkapan pelaku J.
“Iya benar, pelaku sementara dijemput anggota di Bontang untuk dipulangkan di Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya saat dihubungi kabarbone.com.
Diberitakan sebelumnya seorang perempuan di Bone (22) dirudapaksa oleh kakak kandungnya sendiri secara berulang.
Tidak hanya sampai di situ, ia juga mendapatkan perlakukan serupa oleh ayah kandungnya sendiri inisial (J) .
Pelaku kakak kandungnya inisial H (28) sudah diamankan di Polres Bone yang diketahui berprofesi sebagai security di salah satu Bank di Bone. H diamankan unit reskrim Polres Bone setelah mendapat laporan dari pihak korban, Ahad (27/4).
Ayahnya sendiri sebelum ditangkap, sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah peristiwa rudapaksa inses terhadap anak kandungnya sendiri terkuak dan resmi dilaporkan di Polres Bone.
Saat ini korban berada di shelter UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bone untuk mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif. (*)