HEADLINENEWS

Tegas, Bupati Bone Berhentikan Dua ASN Pemkab Bone Secara Tidak Hormat Karena ini

560
×

Tegas, Bupati Bone Berhentikan Dua ASN Pemkab Bone Secara Tidak Hormat Karena ini

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – Hari perdana masuk kantor pasca libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman mengumumkan pemberhentian atau pemecatan terhadap dua ASN Pemkab Bone.

Pemberhentian kedua ASN tersebut diumumkan Andi Asman Sulaiman saat memimpin apel perdana bersama jajaran ASN lingkup Pemkab Bone pasca libur lebaran, di halaman Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Selasa (8/4/2025).

Kedua ASN tersebut yakni keduanya yakni Mulyadi AM guru dari UPT Mattirowalie dan Muh Ikbal pegawai UPT Puskesmas Biru

Bupati Andi Asman menyebut, ASN tersebut diberhentikan secara tidak hormat lantaran melalaikan tugasnya dengan tidak masuk kantor selama 6 bulan.

“Diberhentikan secara tidak hormat karena lalai dalam menjalankan tugas. Mereka tidak masuk kantor selama 199 hari atau 6 bulan,” ungkapnya.

Andi Asman menegaskan, tidak ada toleransi bagi ASN dan non-ASN yang melanggar. Dia tidak segan-segan melakukan mutasi pejabat yang malas bekerja.

“Jadilah contoh bagi masyarakat. Ada anggaran Rp 1 T APBD digelontorkan untuk gaji pegawai,” kata Andi Asman.

Selain itu Andi Asman juga mengajak seluruh ASN pada lingkup Pemkab Bone agar serius membantunya untuk mewujudkan Bone lebih baik. (*)

Baca Juga  Bupati Bone Resmikan Jembatan Pekkauwae Senilai Rp 2 Miliar