DAERAHNEWS

Pemkab Bone Siapkan Rp 52 Miliar Bayar THR ASN dan PPPK

349
×

Pemkab Bone Siapkan Rp 52 Miliar Bayar THR ASN dan PPPK

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen segera menyelesaikan Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN hingga batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengharuskan pembayaran dilakukan paling cepat H-15 dan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut telah ditekankan oleh Presiden Prabowo agar Pemda menyelesaikan hak para ASN.

Adapun anggaran yang dialokasikan Pemkab Bone untuk membayar THR ASN dan PPPK sebesar Rp 52 miliar.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone pun menargetkan pencairan THR ASN dan segera tuntas dalam waktu dekat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Bone, Andi Tenriawaru menjelaskan sudah ada 14 OPD Lingkup Pemkab Bone selesai pembayaran THR nya.

“Kita upayakan pencairan THR ASN selesai hari ini. Sudah ada beberapa OPD yang selesai itu, kalau tidak salah sudah ada 14 OPD,” ungkap plt Kepala BKAD Bone, Andi Tenriawaru baru-baru ini.

Andi Tenri menyebutkan, arahan Bupati dan Wakil Bupati Bone (H Andi Asman Sulaiman – H Andi Akmal Pasluddin) memerintahkan agar pencairan THR ASN dipercepat.

Selain THR ASN, Pemkab Bone juga sudah menyelesaikan proses pencairan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Sudah semua kita selesaikan, jadi termasuk gaji kepala desa, perangkat desa dan insentif imam desa,” kuncinya. (*)

Baca Juga  Segini Besaran THR ASN, TNI, Polri, hingga Pensiunan