DAERAHNEWS

Realokasi Anggaran, Gubernur Sulsel Pangkas Makan Minum OPD Rp 87 M, Perjalanan Dinas Rp 155 M

379
×

Realokasi Anggaran, Gubernur Sulsel Pangkas Makan Minum OPD Rp 87 M, Perjalanan Dinas Rp 155 M

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman akan melakukan realokasi anggaran sebesar Rp1,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Setiawan Aswad, membenarkan rencana realokasi tersebut.

“Sudah ada arahannya. Ini bagian dari desk efisiensi untuk merampingkan anggaran yang tidak menyasar kebutuhan masyarakat,” ujar Setiawan, Selasa (4/3)

Gubernur Andi Sudirman menyebutkan, setelah mencermati postur APBD 2025, ditemukan sejumlah pos anggaran yang dinilai kurang relevan dengan kepentingan masyarakat.

Hal itu mendorong pengalihan anggaran ke program-program yang memiliki dampak lebih besar terhadap pelayanan publik.

“Saya akan tarik Rp1,5 triliun untuk realokasi ulang,” tegas Andi Sudirman saat memberikan keterangan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Tim Desk Efisiensi yang terdiri dari unsur Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) telah melakukan evaluasi terhadap seluruh pos anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari hasil tersebut, ditemukan beberapa alokasi yang dapat dialihkan, di antaranya anggaran makan minum OPD yang mencapai Rp 87 miliar dan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp155 miliar.

Andi Sudirman menegaskan bahwa tata kelola anggaran di bawah kepemimpinannya harus transparan dan efisien.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi penyalahgunaan atau alokasi anggaran yang tidak jelas.

“Banyak dulu yang saya berhentikan karena masalah penganggaran yang tidak benar. Itu artinya kapasitas dan kapabilitasnya tidak memenuhi target dan syarat sebagai pejabat,” ungkapnya.

Menurutnya, realokasi anggaran ini bukan sekadar pemangkasan, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap anggaran digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Juga  Baksos IKA Unhas di Bone, Mantan Mentan RI Pimpin Pungut Sampah, Gubernur Sulsel Apresiasi

“Kami terbuka untuk berdiskusi dengan ASN yang ingin menjalankan program kegiatan, selama jelas manfaatnya untuk masyarakat,” tukas Andi Sudirman. (*)