EKOBISNEWS

Sambut HJB ke-695, Perumda Wae Manurunge Bone Hapuskan Denda Pelanggan

278
×

Sambut HJB ke-695, Perumda Wae Manurunge Bone Hapuskan Denda Pelanggan

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – Menyambut Hari Jadi Bone (HJB) ke – 695, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wae Manurung Kabupaten Bone memberikan kabar gembira bagi pelanggan berupa pemberian kompensasi penghapusan denda.

Kebijakan ini berlaku untuk periode pembayaran 15 Maret hingga 30 April 2025.

“Jadi, pelanggan hanya perlu membayar pokok tagihan tanpa dikenakan denda. Ini bentuk kepedulian kami dalam peringatan HJB tahun ini. Sekaligus meringankan sebagian bebas masyarakat Bone,” ungkap Direktur Perumda Wae Manurunge Kabupaten Bone Bachtiar Sairing, Rabu (5/3/2025).

Kata Bachtiar, masyarakat Bone yang ingin memanfaatkan kesempatan ini diimbau segera melunasi tunggakan sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan semakin banyak pelanggan yang bisa tertib dalam pembayaran air, serta meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum Wae Manurung ke depan,” pungkasnya.

Terpisah program penghapusan denda bagi pelaggan PDAM Wae Manurunge ini mendapat apresiasi dari Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman.

Menurutnya, kebijakan ini sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang mungkin masih menantang bagi sebagian pelanggan.

“Ini langkah positif yang menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pelanggan Perumda Air Minum Wae Manurung,” kata Andi Asman.

Andi Asman Sulaiman menjelaskan program penghapusan denda ini bukan hanya sebatas keringanan finansial.

“Tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bone,” tukasnya. (*)

Baca Juga  Bupati Bone Resmikan Masjid Ainul Mushaffa PDAM Wae Manurung Bone