KABARBONE.COM, BONE – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone Nurdin menyebut soal dugaan maraknya jual beli bantuan alat dan sistem pertanian (Alsintan) di wilayah kerjanya belum ia dapatkan informasi maupun aduan dari kelompok tani
Ia menyebut penyaluran bantuan alsintan selama ini sudah sesuai prosedur berdasarkan usulan masing-masing kelompok tani (Koptan) berdasarkan hasil usulan di musrenbang maupun hasil pokok-pokok pikiran hasil reses Anggota DPRD yang telah melalui verifikasi dan evaluasi kelayakan kelompok penerima manfaat.
Begitupun bantuan alsintan yang bersumber dari Kementerian Pertanian melalui anggaran APBN itu berdasarkan usulan kelompok tani atau aspirasi dari Anggota DPR RI.
“Jadi saya kira, soal jual beli alsintan itu tidaklah benar adanya. Apalagi ada isu penyetoran mahar hingga ratusan juta rupiah. Kami di dinas hanya melayani urusan administrasi dan tidak pernah ada biaya-biaya dan lain-lainnya,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas TPHP Kabupaten Bone, Nurdin SP, saat menghubungi kabarbone.com, Rabu (26/2/2025).
Meski demikian ia menyebut, penyaluran bantuan alsintan memang tetap harus mendapat pengawasan bersama, sesuai apa yang disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman diberbagai kesempatan agar bantuan alsintan tepat sasaran.
“Kalaupun ada usulan dari kelompok tani kami sudah arahkan berkoodinasi dengan penyuluh dan UPT Pertanian kecamatan. Hal ini untuk menghindari oknum atau calo. Agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan seperti ada minta mahar atau apalah namanya biaya pengurusan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi tim telusur kabarbone.com, didapatkan sejumlah informasi maraknya dugaan praktek jual beli bantuan alsintan yang merugikan petani dan pemerintah yang diduga dilakukan oknum mafia alsintan di Kampung Mentan Bone, Sulawesi Selatan.
Bahkan LSM Lamellong Muhammad Rusdi menyorot dugaan praktek-praktek dugaan korupsi tersebut, dan meminta agar Bupati Bone dan Anggota DPRD Bone melakukan atensi khusus dan melakukan pengawasan melekat soal pendistribusian alsintan ke kelompok tani agat tepat sasaran.
“Hal ini kami atensi, untuk mencegah penyalahgunaan keuangan negara. Sehingga bantuan alsintan dari pemerintah ini bisa dinikmati petani untuk meningkatkan produksinya dan kesejahteraan petani,” pungkasnya. (*)