KABARBONE.COM, BONE – Masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bone yakni Andi Fajaruddin diketahui tidak lama lagi akan berakhir.
Andi Fajaruddin yang juga Kadis Pendidikan Kabupaten Bone diketahui dilantik sebagai Pj Sekda Bone pada 15 September 2024 lalu oleh Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra.
Jika berhitung dari hari H Pelantikan sebagai Pj Sekda Bone, Andi Fajaruddin sudah genap menjabat 6 bulan lebih.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahu 2019 tentang Penujukan Penjabat Sekretaris Daerah, masa jabatan Penjabat Sekda yakni 3 bulan kemudian dapat diperpanjang kembali 3 bulan atau menjabat selama 6 bulan sebelum ada pejabat definitif.
Andi Fajaruddin diketahui tidak lagi memenuhi syarat mengikuti lelang jabatan Sekda karena akan memasuki masa purna bakti September 2025 mendatang.
Sejumlah nama Pejabat Eselon II di Lingkup Pemda Bone yang masuk radar bursa calon Sekda Bone mulai santer dibicarakan publik, tiga diantaranya merupakan Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Ketiganya yang santer disebut yakni Andi Arman Bobby Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone, Andi Saharuddin Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone dan Ade Fariq Ashar Kepala Bappeda Bone.
Dari informasi yang dihimpun kabarbone.com, Andi Arman Bobby diketahui Alumni IPDN Angkatan 08 dan paling senior diantara dua bakal kandidat lainnya.
Andi Saharuddin diketahui Alumni IPDN Angkatan 12 dan Ade Fariq Ashar Alumni IPDN Angkatan 15 yang tak lain anak sulung Mantan Wakil Bupati Bone dua periode H Ambo Dalle.
Selain itu ada juga nama birokrat senior Andi Muhammad Yamin yang menjabat sebagai Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bone yang disebut-sebut masuk bursa Calon Sekda Bone.
Meski demikian hingga saat ini Pemkab Bone belum membentuk Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi Jabatan Sekretaris Daerah.
Hal ini mengingat Bupati Bone Periode 2025-2030 Andi Asman Sulaiman masih mengikuti retret di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah.
Asisten III Setda Bone bidang Administrasi Umum H Andi Yusuf yang dikonfirmasi menjelaskan belum mendapatkan informasi soal pembentukan Pansel Lelang Jabatan Sekda Bone definitif.
“Masih menunggu petunjuk pimpinan yang baru,” ungkapnya saat dihubungi kabarbone.com, Selasa (25/2/2025).
Lanjut Andi Yusuf menjelaskan bahwa Pansel Lelang Jabatan Tinggi Pratama Sekda Bone di SK kan langsung oleh Bupati Bone bersama Tim Seleksi terdiri dari unsur birokrat BKD Provinsi Sulsel, akademik dan unsur dari masyarakat.
Ia pun mengungkapkan syarat untuk mengikuti lelang jabatan Sekda Bone diantaranya sudah menempati masa jabatan Eselon II.
“Syaratnya untuk mengikuti lelang jabatan Sekda diantaranya pegawai struktural yang menempati jabatan Eselon II, atau kepangkatan kepegawaian golongan IV/c. Dan sudah menempati minimal dua jabatan yang sama setingkat eselon II di OPD yang berbeda. Dan syarat lainnya yang diatur dalam regulasi,” tukasnya.
Diketahui Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten/kota diangkat oleh bupati/walikota setelah mendapat persetujuan gubernur.
Sekda merupakan unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah yang bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah.
Berikut proses pengangkatan Sekda kabupaten/kota :
-Bupati/walikota mengajukan 3 calon kepada gubernur
-Gubernur memilih 1 dari 3 calon tersebut
-Menteri Dalam Negeri menyampaikan calon Sekda kabupaten/kota kepada gubernur untuk ditetapkan
-Gubernur menyampaikan calon pejabat struktural eselon II di lingkungan kabupaten/kota kepada bupati/wali kota untuk ditetapkan .
-Bupati/wali kota menetapkan penjabat Sekda kabupaten/kota dengan keputusan bupati/wali kota
-Setelah mendapat persetujuan, Sekda terpilih dilantik oleh kepala daerah sesuai kewenangannya. (*)