KABARBONE.COM, BONE – Kasus Proyek Bola Soba oleh Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat yang tak kunjung selesai.
Pembangunan Bola Soba di Kelurahan Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone diketahui mangkrak dan diduga bermasalah dan merugikan keuangan daerah.
Proyek bangunan Bola Soba dengan Nilai anggaran Rp10,7 Miliar yang dikerjakan oleh kontraktor CV MEGAH JAYA seharusnya selesai pada akhir Juni 2023 justru mandek.
Dilokasi bangunan, hanya berdiri kokoh gapura selamat jalan di Kawasan Wisata dan Budaya di Kabupaten Bone yang ditumbuhi semak belukar dan rumput liar.
Diketahui pembangunan Bola Soba ini merupakan proyek ambisius Mantan Bupati dan Wakil Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi-Ambo Dalle (Tafadal) diakhir periode keduanya, paca bola soba mengalami musibah kebakaran 20 Maret 2021 lalu.
Bahkan Mantan Bupati Bone Andi Fahsar kala itu sesumbar memindahkan lokasi pembangunan bola soba dari lokasi awal di Jalan Latenritatta Kelurahan Manurunge, Pusat Kota Bone dan dipindahkan di lokasi baru di Kelurahan Watangpalakka untuk pembangunan cagar wisata budaya yang disebut sebagai lokasi Istana Raja Bone Arung Palakka masa silam.
Bahkan Andi Fahsar dalam pernyataannya di sejumlah media berjanji akan menyelesaikan proyek pembangunan bola soba itu sebelum masa jabatannya berakhir.
Justru pada perjalanannya, proyek ini menemui sejumlah polemik mulai dari pembebasan lahan, hingga tahapan pelaksanaan.
Dimana kayu uling yang dipesan khusus dari Pulau Borneo Kalimantan Timur, justru dikabarkan tenggelam di perairan Palu Jumat (6/10/2023) sesuai keterangan H Askar Kadis Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang Kabupaten Bone saat dikonfirmasi kabarbone.com, Minggu (8/10/2023) saat itu, meski sejumlah pihak meragukan hal itu.
Bahkan hingga masa jabatan Mantan Bupati Bone Andi Fahsar berakhir (23/9/2023) proyek ini tak kunjung selesai hingga diganti oleh 2 Pj Bupati Bone yakni Andi Islamuddin dan Andi Winarno Eka Putra.
Anehnya meski mangkrak, justru proyek mandek ini tak tersentuh proses hukum mesti telah dilaporkan oleh sejumlah pegiat hukum di Mapolres Bone karena diduga ada dugaan korupsi.
Bahkan muncul sebutan proyek mangkrak bola soba ini disebut proyek “SAKTI”
Bahkan proyek ini justru tetap dipaksakan dilanjutkan dengan rekanan yang sama di tahun 2025 dengan nominal anggaran Rp 7 miliar lebih, meski rekanan ini dianggap bermasalah.
Namun tidak dikenakan denda atau pemblacklisan oleh Pemkab Bone sehingga menuai sorotan sejumlah pegiat hukum.
Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi menyebut bahwa Kasus Dugaan Korupsi yang paling nyata di depan mata adalah kasus proyek bola soba Bone, namun hingga saat ini pemerintah daerah tidak serius untuk menyelesaikan pekerjaan proyek bola soba.
Ia juga menyayangkan pihak DPRD Bone sebagai lembaga pengawasan tak punya nyali untuk melakukan langkah langkah khusus sebagai wakil rakyat.
“Begitupula dengan APH dalam hal ini, Kapolres Bone tidak ada keseriusan untuk melakukan proses hukum dugaan tindak pidana, padahal saya sudah melayangkan surat pengaduan atau laporan tertulis sejak tahun lalu, hingga tahun 2025 Belum ada tanda tanda perkembangan semua pada diam,” jelasnya dalam rilisnya ke kabarbone.com, Rabu (19/2).
“Saya harap Kepada semua masyarakat Bone dari semua kalangan baik dari mahasiswa ormas dan pemerhati budaya ikut mengawal Masalah ini, memberikan solusi agar proyek bola soba yang mangkrak ini, dapat diselesaikan secepatnya, agar tidak menimbulkan polemik, apalagi ini menyangkut masalah cagar budaya kita di Bone,” Tegas Rusdi Ketua Umum LSM Lamellong