KABARBONE.COM, BONE – Menghadapi fenomena maraknya perkara kasus Narkotika dan Cyberbullying yang terjadi dikalangan remaja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melalui Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS ).
Kegiatan ini di gelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bone, Jalan Sukawati, Watampone, yang diikuti oleh 50 siswa siswi, Selasa (21/1/2025).
Giat dibuka langsung oleh Kepala Sekolah MAN 1 Bone Drs. H. Abbas, dihadiri Kasi Intel Kejari Bone Andi Hairil Achmad, dan Ketua Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka.
Kasi Intel Kejari Bone Andi Hairil Achmad menjelaskan kegiatan sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum khususnya di wilayah Kabupaten Bone terkait bahaya Narkoba dan dampak Cyberbullying.
Kegiatan tersebut juga sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Bone menyukseskan Program Pemerintah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan,Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) kata Haeril.
“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah atas dasar kesamaan tujuan untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi MAN 1 Bone, dan sebagai bentuk sinergitas Kejaksaan Negeri Bone dan Forum Bersama Anti Narkoba sebagai upaya menjaga generasi penerus para pemimpin Bone agar tidak terjerat kubangan hitam narkoba,” jelas Andi Hairil dalam keterangan persnya yang diterima kabarbone.com, Selasa (21/1).
Program ini kata Andi Hairil dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum.
Dua materi yang dibawakan yakni Narkotika dikalangan pelajar dan Bahaya Cyberbullying yang dibawakan oleh Kasi Intelijen Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H. bersama Fahira Anfal, S.H. dan Andi Suci A, S.H..
Pemateri memberikan gambaran dampak narkoba untuk kesehatan dan lingkungan bagi penyalahguna narkotika, dan hukuman pidana bagi pengguna, pengedar dan kurir narkotika.
Sosialisasi dampak dan bahaya narkoba terus gencar dilakukan karena narkoba masuk dalam kategori extra ordinarycrime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar dan kurir narkoba.
Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE.
“Dengan adanya materi ini, diharapkan para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosiaI bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir,” ungkap pemateri.
“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar MAN 1 Bone dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya narkoba serta cyberbullying,” pungkasnya. (rls/*)