OPINI

Keuangan Publik Islam di Kabupaten Bone

430
×

Keuangan Publik Islam di Kabupaten Bone

Sebarkan artikel ini

Menyusuri Jejak Tradisi dan Peluang Pembangunan Ekonomi Syariah di Tanah Bugis

Penulis : Nurfadilah
Jurusan : Ekonomi Syariah Kelompok 3
Mahasiswa Semester : 7
Fakultas : Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bone

Di tengah hamparan sawah yang menghijau dan deretan rumah panggung khas Bugis yang menjulang, Kabupaten Bone menyimpan potensi besar dalam pengembangan keuangan publik Islam.

Daerah yang dikenal sebagai bekas Kerajaan Bone ini, dengan warisan budaya dan nilai-nilai keislaman yang kuat, memiliki fondasi kokoh untuk mengimplementasikan sistem keuangan yang berlandaskan syariah.

Bone, dengan populasi Muslim yang dominan dan kultur masyarakat yang memegang teguh nilai-nilai agama, sesungguhnya telah lama mengenal konsep keuangan publik Islam. Tradisi “mappasidekkah” atau bersedekah, yang telah mengakar dalam budaya Bugis-Bone, merupakan manifestasi dari nilai-nilai filantropi Islam yang menjadi basis keuangan publik Islam. Para tetua adat dan tokoh masyarakat Bone sejak dulu telah mengajarkan pentingnya berbagi dan membantu sesama melalui konsep “sipakatau” (saling memanusiakan).

Potensi zakat di Kabupaten Bone sangatlah besar. Dengan luas wilayah pertanian yang mencapai ribuan hektare dan hasil bumi yang melimpah, zakat pertanian (zakat mal) memiliki potensi signifikan untuk mensejahterakan masyarakat. Belum lagi zakat profesi dari para pegawai negeri sipil, pengusaha, dan profesional yang jumlahnya terus meningkat seiring pembangunan daerah.

BAZNAS Kabupaten Bone telah menunjukkan kiprahnya dalam pengelolaan zakat. Program-program inovatif seperti pemberdayaan petani melalui zakat produktif telah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Di beberapa kecamatan seperti Tanete Riattang, Palakka, dan Awangpone, BAZNAS telah berhasil mengembangkan program pertanian berbasis zakat yang membantu petani kecil mengoptimalkan hasil panennya.

Wakaf juga memiliki posisi strategis di Bone. Tanah wakaf yang tersebar di berbagai pelosok kabupaten ini tidak hanya dimanfaatkan untuk pembangunan masjid dan madrasah, tetapi juga berpotensi dikembangkan menjadi wakaf produktif. Beberapa pesantren di Bone, seperti Pesantren As’adiyah cabang Bone, telah menunjukkan bagaimana wakaf dapat dikelola secara produktif untuk menunjang pendidikan dan pemberdayaan ekonomi santri.

Keunikan Bone terletak pada perpaduan antara hukum adat (pangadereng) dengan syariat Islam yang telah berlangsung sejak masa Kerajaan Bone. Sistem nilai ini menciptakan fondasi kuat bagi implementasi keuangan publik Islam. Misalnya, konsep “tesseyajing” atau kekerabatan dalam budaya Bugis sejalan dengan prinsip ta’awun (tolong-menolong) dalam Islam, yang menjadi basis distribusi kekayaan dalam sistem keuangan publik Islam.

Namun, tantangan tetap ada. Kesenjangan ekonomi antara masyarakat perkotaan dan pedesaan di Bone masih menjadi PR besar.
Di sinilah peran keuangan publik Islam menjadi crucial.

Pengembangan program-program pemberdayaan berbasis zakat dan wakaf perlu difokuskan pada daerah-daerah tertinggal seperti di wilayah pegunungan Bone.

Digitalisasi sistem pembayaran zakat melalui platform digital telah mulai diinisiasi oleh BAZNAS Bone. Hal ini memudahkan masyarakat urban Bone yang semakin melek teknologi untuk menunaikan kewajiban zakatnya.

Kolaborasi dengan bank-bank syariah yang beroperasi di Bone juga telah membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam sistem keuangan syariah.

Peran ulama dan tokoh adat Bone sangat penting dalam edukasi masyarakat. Para penceramah di masjid-masjid dan pengajian rutin telah aktif menyebarkan pemahaman tentang urgensi zakat dan wakaf. Khotbah Jumat di berbagai masjid juga sering mengangkat tema pentingnya pengelolaan keuangan sesuai syariah.

Pemerintah Kabupaten Bone sendiri telah menunjukkan komitmennya dalam pengembangan ekonomi syariah melalui berbagai kebijakan yang mendukung.

Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap instansi pemerintah dan dorongan bagi ASN untuk membayar zakat profesi merupakan langkah positif yang telah diambil.

Prospek ke depan, Bone memiliki peluang besar untuk menjadi pilot project pengembangan keuangan publik Islam di Sulawesi Selatan.

Dengan kekayaan alam yang melimpah, SDM yang berkualitas, dan nilai-nilai budaya yang mendukung, Bone dapat menjadi contoh bagaimana tradisi lokal dan syariat Islam dapat bersinergi dalam membangun sistem keuangan yang berkeadilan.

Sebagai penutup, implementasi keuangan publik Islam di Kabupaten Bone bukan sekadar tentang memenuhi kewajiban agama, tetapi juga tentang melestarikan nilai-nilai luhur budaya Bugis yang sejalan dengan syariat.

Dengan optimalisasi potensi yang ada dan dukungan semua pihak, Bone dapat menjadi pionir dalam pengembangan ekonomi syariah yang membumi dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. (***)

Baca Juga  Komunitas Rumah Baca RUMI Gelar Pelatihan Literasi Digital