KABARBONE.COM, BONE – Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, Muh Idrus menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di desain surplus.
Meski diakui Pemkab Bone masih terbebani sejumlah utang, namun kata mantan pegawai Inspektorat Daerah ini, komposisi pendapatan dan belanja APBD tahun anggaran 2025 sudah dirasionalisasi dan sejumlah utang sudah dialokasikan untuk pelunasannya.
“Pemkab memang masih berutang sekitar Rp 30 miliar kepada rekanan tahun 2024 lalu untuk sejumlah kegiatan fisik, dan kami sudah anggarkan pelunasannya di tahun 2025 bersumber dari dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU),” jelasnya saat ditemui kabarbone.com di ruangannya, Jumat (10/1/2025).
Kata Idrus, penetapan Peraturan Daerah APBD Bone tahun 2025 sebelumya telah ditetapkan Pemkab Bone bersama DPRD Bone sebesar Rp 2,8 triliun di akhir Desember 2024.
Totalnya meningkat dari APBD Pokok tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 2,6 triliun.
Ia pun menyatakan bahwa beban lain Pemkab Bone yakni utang Rp 65 miliar kepada BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum terlunasi tahu sebelumnya, di APBD Bone tahun anggaran 2025 telah dianggarkan pembayarannya.
“Utang ini juga segera kita akan lunasi. Optimisnya tahun ini akan dibayar dari sumber pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Sulsel tahun ini. Tahun lalu kondisi Pemrov Sulsel memang mengalami defisit sehingga pembayaran program UHC 40 persen tidak ditransfer,” jelasnya.
Ia mengatakan UHC Bone yang turun status dari UHC Non Cut Off menjadi UHC Cut off, telah dianggarkan kembali tahun ini agar masyarakat dapat mengakses semua layanan kesehatan secara gratis tanpa menunggu waktu lama pengaktifannya di BPJS Kesehatan.
“Tentu program UHC ini memang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Tapi turun statusnya, bukan berarti masyarakat tidak dapat mengakses layanan kesehatan, akan tetapi bagi pendaftar baru kepesertaan BPJS ini memerlukan waktu lama yakni satu bulan, dibandingkan status UHC Non Cut off yang dalam hari itu didaftar langsung aktif,” jelasnya lagi.
Untuk alokasi UHC program JKN, Pemkab bersama DPRD Bone sepakat mengalokasikan anggaran Rp 115 miliar, jauh lebih besar dibandingkan dari tahun sebelumnya yakni Rp 113 miliar.
“Kita optimis jika melihat proyeksi pendapatan dari sumber DBH tahun ini bisa kembali status UHC Cut off,” ungkapnya lagi.
Ia pun mengatakan rasionalisasi pendapatan dan belanja di APBD Tahun 2025 sudah dihitung berdasarkan dari sumber dana transfer dan alokasi pendapatan daerah (PAD) yang kita target tahun berjalan mengalami peningkatan.
“Meski pendapatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) misal di Dinas Pendidikan turun, tapi kita pastikan ada sumber pendapatan lain yang bisa menutupi. seperti PAD kita dari pajak dan retribusi daerah yang kita target naik sebesar Rp 340 miliar dari tahun sebelumnya berkisar Rp 287 miliar. Termasuk penyertaan saham di Bank Sulsel sebesar Rp 80 miliar kita proyeksi ada tambahan pendapatan,” tambahnya.
Idrus juga mengatakan beban utang Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah dialokasikan pembayarannya sebesar Rp 46 miliar lebih.
“Itu pembayaran pokok utang, belum bunga yang skema bayarnya selama 8 tahun,” jelasnya.
Sedangkan soal alokasi dana hibah untuk dua instansi vertikal yakni Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Watampone yang menuai kritikan publik, ia tak bisa memberikan keterangan.
“Itu kebijakan pimpinan,” pungkasnya. (ded/*)