Scroll untuk baca artikel
DAERAHNEWSSOROT

Pelaksanaan Program JKN Pemkab Bone Dinilai “Jeblok”, Ini Sejumlah Catatan BPKP Sulsel

361
×

Pelaksanaan Program JKN Pemkab Bone Dinilai “Jeblok”, Ini Sejumlah Catatan BPKP Sulsel

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan memberikan atensi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Bone soal kinerja pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPKP Sulsel memberikan nilai “jeblok” kepada Pemkab Bone atas pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara tahun 2023-2024 yang belum optimal.

Hal ini terungkap atas laporan hasil pemeriksaan kinerja Pemkab Bone Semester II Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Prov. Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun Di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Prov. Sulawesi Selatan, Jl. AP. Petta Rani, Kota Makassar, Rabu ( 8/1/2025).

Selain Kabupaten Bone, Kabupaten Bulukumba juga mendapat nilai tak memuaskan atas penilaian BPKP Sulsel soal kinerja program JKN.

Kepala BPKP Sulsel, Amin Adab Bangun menjelaskan beberapa catatan temuan tim BPK agar menjadi bahan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah masing-masing.

“Ada beberapa poin penting permasalahan atas pemeriksaan kinerja program JKN pada Pemkab Bone dan Bulukumba. diantaranya, penyediaan SDMK (Sumber Daya Manusia Kesehatan) Puskesmas dan RSUD yang belum optimal.

“Kondisi bangunan, prasarana dan alkes puskesmas dan RSUD tidak sesuai standar minimal,” jelasnya.

Selain itu Adab menjelaskan pengelolaan obat pada puskesmas dan RSUD belum memadai.

“Pun pendanaan dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan meliputi upaya pencapaian pendapatan dan pemanfaatan dana kapitasi oleh puskesmas belum maksimal,” urainya dalam rilis yang diterima kabarbone.com, Rabu (8/1/2025).

Adab pun menekankan agar catatan hasil laporan tersebut menjadi bahan untuk lebih meningkatkan pelayanan khususnya di bidang kesehatan di daerah masing-masing.

Sedangkan Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra mengatakan laporan hasil pemeriksaan hari ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi program JKN di Kabupaten Bone.

Baca Juga  Beban, Tantangan, dan Peluang Pemerintahan BerAmal Tunaikan Janji Politik Bone Maberre

Lebih lanjut Andi Winarno Eka Putra menjelaskan, Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tak hanya memberikan gambaran tentang capaian kinerja program ini, tetapi juga memberikan panduan untuk memperbaiki kekurangan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala BPK perwakilan Sulawesi Selatan atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam melaksanakan pemeriksaan ini. Hasil kerja keras yang profesional adalah wujud dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik” Ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Bone menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Bone dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Pemkab Bone Gagal Bayar Program UHC, Masyarakat Korban

Diketahui, Status UHC Non-Cut Off di Bone berakhir pada 30 November 2024.

Artinya bagi Pemkab Bone tidak lagi mendapat keistimewaan pendaftaran kepesertaan oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini disebabkan oleh tunggakan utang Pemkab Bone ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 65 miliar tak kunjung dilunasi dan hanya mampu membayar 5 bulan tahun berjalan 2024 lalu.

Jika sebelumnya pengaktifan kepesertaan saat masih berstatus UHC Non Cut Off bisa aktif saat didaftar hari itu juga, setelah turun status menjadi UHC Cut Off, warga membutuhkan waktu lebih lama untuk pengaktifan kepesertaan BPJS yang membutuhkan waktu hingga sebulan.

Imbasnya, masyarakat Bone kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan akibat penonaktifan kepesertaan BPJS mereka akibat Pemkab Bone gagal bayar.

Pemkab Bone sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk layanan kesehatan gratis itu sebesar Rp 112 miliar di APBD 2024, dengan sistem pembiayaan sharing anggaran antara Pemkab Bone dan Pemrov Sulsel yakni 60 persen Kabupaten dan 40 persen provinsi.

Namun karena defisit angggaran, anggaran 40 persen dari Pemrov Sulsel tak kunjung ditransfer, selain itu kas daerah Pemkab Bone juga mengalami defisit.

Baca Juga  Sessajaki ! ASN Lingkup Pemkab Bone Meradang, Gapok Januari 2025 Tak Kunjung Cair

Pj Sekda Bone Andi Fajaruddin sebelumnya dalam keterangannya mengakui, Pemkab Bone memiliki banyak utang tahun ini. Salah satu utang terbesar dari BPJS Kesehatan.

“Utang yang paling banyak diantaranya BPJS Rp 65 miliar. Itu bantuan keuangan untuk kesehatan tidak ada cair sampai sekarang dari Pemprov Sulsel,” ucap Fajaruddin.

Fajaruddin berdalih sedianya Pemkab Bone dan Pemprov Sulsel telah sepakat untuk pembayaran jaminan kesehatan nasional (JKN). Program kesehatan di Bone diharapkan disubsidi dari Pemprov Sulsel sebesar 40%.

“MoU itu dibentuk dulu dalam pelaksanaan JKN, dalam MoU itu ada pembagian, 40 persen provinsi, 60 persen kabupaten. Provinsi ini yang tidak ada sampai sekarang,” pungkasnya. (ded/*)