Scroll untuk baca artikel
DAERAHNEWSSOROT

Aktivis Media Ini Curiga Ada Konspirasi Pemda Bone Doyan Bagi-bagi Dana Hibah ke Polres dan Kejari Bone

907
×

Aktivis Media Ini Curiga Ada Konspirasi Pemda Bone Doyan Bagi-bagi Dana Hibah ke Polres dan Kejari Bone

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – Beban pemerintah daerah Kabupaten Bone di tahun anggaran 2025 cukup berat.

Tidak hanya diperhadapkan pada pembiayaan program tahun berjalan, akan tetapi Pemda Bone masih dihantui sejumlah beban utang terhadap rekanan pihak ketiga yang menyeberang.

Bahkan puluhan ribu ASN Pemkab Bone menjadi korban ketidakbecusan pengelolaan anggaran tahun 2024, hingga 5 bulan hak Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) ASN tak dibayarkan periode Agustus – Desember 2024 yang totalnya Rp 25 Miliar.

Bahkan imbas defisit, program UHC yakni layanan BPJS kesehatan gratis yang selama ini dinikmati warga Bone dihentikan karena tak mampu membayar sisa utang di BPJS Kesehatan.

Hal ini menjadi sorotan oleh Aktivis Media di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Budiman.

Ia menilai Pemda Bone seakan tidak paham dalam pengelolaan keuangan daerah.

Budiman menjelaskan, seharusnya postur belanja di APBD Bone tahun anggaran 2025 fokus untuk menyelesaikan masalah yang mendasar, bukan malah mengulangi masalah yang ada tahun-tahun sebelumnya.

Diketahui APBD Bone Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,8 triliun oleh Pemda dan DPRD Bone.

“Kami melihat Pemda Bone memang tidak becus dalam pengelolaan keuangan. Banyak belanja wajib yang harusnya menjadi prioritas malah tidak diakomodir full. Contoh program UHC dan TPP ASN ,” ungkapnya, Selasa (7/1/2025).

Budiman juga menyoroti Pemda Bone yang dinilai terlalu royal memberikan dana hibah ke instansi vertikal yang tidak ada hubungannya dengan indikator pencapaian kinerja Pemda Bone.

Padahal kata Budiman ada belanja wajib dan belanja penunjang yang harus menjadi prioritas.

Sedangkan pemberian dana hibah ke instansi vertikal kata Budiman bukan kewajiban Pemda dan tidak didasari regulasi mendasar untuk selalu dianggarkan.

“Jadi APBD kita memang sudah digerogoti oleh banyak belanja tidak urgen, ditengah kondisi defisit anggaran yang seharusnya dilakukan efisiensi anggaran. Korbannya adalah masyarakat,,” tukasnya.

Baca Juga  Pemda Bone Gelar Pasar Murah

“Apa urgensinya selalu diberikan dana hibah ke Polres Bone dan Kejaksaan Negeri padahal dua instansi ini adalah vertikal dan kedua istansi ini punya anggaran sendiri melalui DIPA. Polres Tahun ini kembali diberikan anggaran Rp 5 miliar dan Kejakasaan Rp 1 Miliar. Ini kan tidak ada impactnya terhadap indikator kinerja Pemda Bone,” kata Wartawan Bonesatu.com ini.

“Ini kan kuat dugaan ada konspirasi selama ini kenapa selalu diberikan dana hibah kedua instansi ini. Padahal belanja wajib kita masih banyak yang belum terpenuhi,” tukasnya.

Sorotan lainnya datang dari Direktur Pasca Sarjana Universitas Cahaya Prima Bone Dr Masriadi.

Akademisi ini menilai memang ada kekacauan dalam pengelolaan keuangan Pemda Bone selama ini termasuk tumpang tindih kewenangan lembaga antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Kami melihat ke tiga lembaga ini kadang saling melampaui kewenangan. Padahal dalam konteks negara demokrasi dan pengelaan good governance, ketiga lembaga ini masing-masing punya kewenangan dan tidak boleh saling mencampuri,” jelasnya.

Ia menilai selama ini lembaga yudikatif terlalu banyak mencampuri urusan eksekutif maupun legislatif.

“Kami melihat banyak kegiatan pelaksanan proyek pemda melibatkan pendampingan APH dengan alasan supaya tidak terjadi penyimpangan. Justru ini membahayakan karena bisa saja tejadi konspirasi. Begitupun dengan legislatif, pokir itu bukan berarti proyek anggota DPRD, akan tetapi itu tetap ranah eksekutif selaku pelaksana kegiatan. Ini kan sebenarnya menjadi kendala sehingga APBD kita disusun berdasarkan kepentingan tiga lembaga ini bukan atas dasar partisipasi masyarakat,” terangnya.

Masriadi pun menilai justru civil soceity justru kurang dilibatkan selama ini dalam pelaksanaan kegiatan yang memiliki hak yang diatur dalam konstitusi dan regulasi sebagai pilar ke 4 demokrasi.

“Pengawasan melekat ada di masyarakat ada di perguruan tinggi, LSM, media sebagai pilar ke empat demokrasi. Justru elemen ini kami melihat kurang dilibatkan selama ini sebagai entitas kelompok warga masyarakat. Justru kalau APH yang dilibatkan pengawasan, justru itu yang keliru dan berpotensi ada kongkalikong,” tukasnya.

Baca Juga  Pj Bupati Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 ke Ketua DPRD Bone

“Kemudian soal audit anggaran proyek kan ada internal APIP atau inspektorat yang punya kewenangan,” tambahnya.

Sedangkan Kabid Anggaran BKAD Kabupaten Bone Idrus yang dikonfirmasi belum bisa menjelaskan secara detail soal dana hibah kepada dua instansi vertikal tersebut.

“Tanyakan ke pimpinan, itu sudah menjadi ranah pimpinan,” katanya. (ded/*)