KABARBONE.COM, BONE – Selebaran hasil survei elektabilitas tiga Paslon Pilkada Bone yang diduga abal-abal beredar luas di masyarakat Bone menjelang hari H Pilkada Bone Kamis 27 November 2024.
Hal itu sempat menghebohkan masyarakat Bone karena selebaran hasil survei diduga abal-bal itu menyebar massif di sejumlah kecamatan dan desa di Bone.
Dalam selebaran survei itu, menempatkan Paslon Nomor 2 Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir (Tegak Lurus) mengungguli dua paslon lainnya yakni Paslon Nomor 1 Sipakariomi dan Paslon Nomor Urut 3 BerAmal.
Dari hasil penelusuran redaksi kabarbone.com, sejumlah warga menyebut selebaran itu tersebar di subuh hari saat memasuki hari pertama masa tenang, Ahad (24/11).
“Selebaran survei itu disebarkan subuh hari di akhir masa kampanye. Karena pagi harinya banyak berserakan di jalan raya dan banyak masyarakat yang melihat selebaran itu,” ungkap salah satu warga salah satu desa di Bone yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi selebaran hasil survei yang diduga abal-abal, Jubir Paslon Nomor urut 1 Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Machmud (SipakarioMi), Sofyan Samsuniar mengatakan bahwa hasil survei tanpa validitas hanya opini belaka.
“Kami melihat hasil survei yang disebut-sebut memenangkan pihak tertentu. Namun, mari kita jujur, apakah survei itu benar-benar ilmiah atau sekadar alat propaganda,” ungkapnya saat dikonfirmasi kababrbone.com, Senin (25/11/2024).
Sofyan kembali menegaskan bahwa rakyat tidak butuh angka manipulatif.
“Warga Bone cerdas. Kita tidak bisa dibodohi dengan angka-angka di atas kertas yang disajikan tanpa transparansi dan kejelasan. Survei seperti ini tak lebih dari bungkus kacang, berfungsi sementara, lalu dilupakan,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, Juru Bicara Paslon Nomor Urut 3 Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin (BerAmal) Syam Nur juga menanggapi soal selebaran survei diduga abal-abal yang menyebar di masyarakat Bone saat memasuki masa tenang.
Ia mengatakan pihak penyebar selebaran tersebut, adalah tanda-tanda panik pihak tertentu dengan melakukan cara-cara kotor untuk membodohi publik.
“Ini adalah contoh yang tidak benar, ketika ada pihak tertentu yang melakukan cara-cara licik menyebar survey abal-abal untuk membodohi publik, dan menggiring opini untuk mencoblos paslon tertentu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, memasuki masa tenang menjelang hari H pemungutan suara Pilkada Bone 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Bone dihebohkan beredarnya selebaran hasil survei Pilkada Bone 2024 yang diduga hasil survei abal-abal.
Dalam selebaran tersebut, mencaplok nama Lembaga Survei Lensa Indonesia Research and Consulting di bawah naungan PT Mitra Lensa Indonesia.
Dalam selebaran itu tertulis survei pertama persentase Paslon Nomor Urut 1 Sipakariomi 22,8 kemudian survey kedua 18,7 persen persen
Paslon Nomor Urut 2 Tegak Lurus survei pertama, 18,6 persen, survei kedua 42,9 persen dan paslon nomor urut 3 Beramal survei pertama 12,6 persen dan survey kedua 32,1 persen.
Survei pertama yang belum menentukan pilihan 46 persen, sedangkan survei kedua yang belum menentukan pilihan 6,3 persen
Dalam selebaran tersebut tertulis survei pertama dilakukan 20-27 Agustus 2024 dan survei kedua dilakukan pada 10-17 November 2024.
Dalam selebaran tersebut, menempatkan Paslon Nomor Urut 2 Tegak Lurus menempati posisi tertinggi dibandingkan dua palson lainnya.
Setelah dilakukan tracking oleh redaksi kabarbone.com, ternyata lembaga survey tersebut tidak ditemukan terdaftar sebagai lembaga survey resmi yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bisa dipastikan lembaga survey abal-abal.
Hal lainnya, Lembaga survey tersebut tidak terdaftar anggota dua induk organisasi resmi lembaga survey yakni Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) dan Perhimpunan Survey Opini Publik Indonesia (PERSEPSI).
Salah satu pegiat lembaga survey Direktur Indonesia Poltracking Asrul Harahap yang dikonfirmasi mengatakan bahwa masyarakat Bone jelang hari H pilkada harus hati-hati mempercayai hasil lembaga survey dari lembaga yang tidak terdaftar apalagi dari selebaran yang tidak jelas sumbernya.
Pasalnya, kata Hasrul banyak fenomena ini sering terjadi oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menggiring opini publik untuk kepentingan tertentu jelang Pilkada Bone.
“Lembaga survey itu adalah adalah produk ilmiah, jelas metodologi dan basis penelitian hingga publising hasil survey Sehingga masyarakat jangan mudah percaya ketika ada selebaran, tracking dulu keabsahan dari lembaga survey tersebut apakah terdaftar di KPU atau terdaftar di dua induk organisasi survey yakni AROPI dan PERSEPSI,” kata Asrul Harahap.
Mantan Anggota DPRD Bone ini lanjut menjelaskan lembaga survey sebelum melakukan penelitian, juga harus melengkapi surat ijin dari Kemendagri saat akan melakukan penelitian dan pengambilan sampel.
“Bagi pihak yang merasa dirugikan bisa mengadukan lembaga tersebut jika terdaftar di dua induk organis lembaga survey. Jika tidak terdaftar bisa dipastikan itu lembaga survey abal-abal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (ded/*)