PILKADA BONE 2024

KPU Bone Kumpulkan Media Massa, Bahas Teknis Iklan Cakada

178
×

KPU Bone Kumpulkan Media Massa, Bahas Teknis Iklan Cakada

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – KPU Kabupaten Bone melaksanakan sosialisasi kampanye iklan media cetak dan media massa elektronik. Kegiatan dihadiri pimpinan media dan sejumlah jurnalis di Kabupaten Bone.

Kegiatan berlangsung di Hotel Novena Watampone, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu (9/11/2024).

mitra sponsor

Komisioner KPU Bone Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Abd Asis menuturkan sosialisasi untuk menyatukan persepsi pemahaman pada tahapan kampanye iklan yang difasilitasi KPU Bone.

“Supaya ada kesepahaman bersama penyelenggara, LO paslon, dan media massa, yang akan masuk pada tahapan kampanye iklan media pada tanggal 10-24 November 2024,” kata Abd. Asis, Sabtu (9/11/2024).

Abd. Asis menyebutkan pihaknya saat ini akan melakukan kerja sama dengan media untuk tahapan kampanye iklan.

Kendati demikian, pihaknya masih
menunggu desain kampanye iklan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone pada Pilkada 2024.

“Kami hanya memfasilitasi tetapi desain semua dari paslon karena mereka yang mau paparkan visi misi paslonnya, kita tidak campuri desainnya, hanya fasilitasi paslon kampanye iklan,” kata Abd. Asis.

Sementara itu pemateri Andi Muhammad Ilham, menuturkan media menjadi mitra penyelenggara dalam mensukseskan Pilkada tahun 2024.

“Dalam hal memproduksi iklan kampanye, wajib tunduk ketentuan yang diatur, tetap mengedepankan perimbangan dan proporsional untuk mengurangi potensi gesekan masyarakat,” kata Komisioner KPID Sulsel periode 2015-2024 itu

Dia mengajak media massa untuk tetap menjaga netralitas dengan tidak berafiliasi dengan paslon tertentu.

“Pada hakikatnya frekuensi itu milik publik, media dalam menjalankan aktifitasnya tetap mengacu pada undang undang UU Pers,” katanya.

Sedangkan Komisioner KPU Bone Nuryadi Kadir, mengucapkan terimakasih atas kinerja media massa selama ini yang turut memberikan informasi kepada masyarakat selama tahapan pilkada serentak 2024.

Baca Juga  Pakar Hukum: Oknum Parpol Pencatut Nama Warga di Sipol Tanpa Izin Terancam Bui 10 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang senantiasa memberikan kritikan dan masukan dan mendukung kerja-kerja KPU Bone selama proses tahapan pilkada serentak 2024,” pungkasnya.