HUKRIMPILKADA BONE 2024

BerAmal Diserang Black Campaign, Kuasa Hukum Laporkan 3 Akun Sosmed Sekaligus di Polres Bone

550
×

BerAmal Diserang Black Campaign, Kuasa Hukum Laporkan 3 Akun Sosmed Sekaligus di Polres Bone

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – Setelah sebelumnya Andi Asrul Amri Ketua Tim Hukum Beramal melaporkan akun tiktok @lambesulsel dikantor bawaslu bone dengan register laporan No.002/LP/PB/KAB/27.04/X/2024 atas dugaan black campaign (kampanye hitam) terhadap paslon nomor urut 3 Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin.

Kini kembali Tim Kuasa Hukum Melaporkan tiga akun Tiktok dengan Nama @lambe.sulsel, @wiwie6556, dan @bonebertiktok. Pada Pihak Kepolisian Resort Bone dengan nomor B/ 137/XI/2024 ( PENGADUAN) terkait pelanggaran tindak pidana pelanggaran ITE.

mitra sponsor

Menurut Andi Asrul Amri ke tiga akun tiktok tersebut diduga telah melanggar peraturan Undangan Undang no 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang undang nomor 11 tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik, dimana postingan-postingan akun tersebut menarasikan ujaran kebencian dan fitnah termasuk adanya unsur sara yang menyerang Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin (BerAmal)

“Stelah kami mendalami isi konten dari akun-akun sosial media tersebut, kami memutuskan untuk melapor kekantor polisi karena ada dugaan unsur pelanggaran undang-undang ITE,” jelasnya.

Sebelumnya, kata Andi Asrul juga telah melapor di Bawaslu Bone terkait kampanye hitam,

“Kami menilai ada upaya terorganisasi yang bertujuan untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih dengan cara-cara tidak baik seperti hoax, sindiran serta rumor yang bertujuan menimbulkan persepsi negatif terhadap paslon Beramal,” nilainya.

“Terkait laporan tersebut kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti, semoga menjadi pelajaran agar tidak ada lagi narasi-narasi yang mengarah ke tindak pidana,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  BerAmal Menang, Warga Lonrae Senang